Vonis Banding Ferdy Sambo Cs

Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang Vonis Banding Kasus Pembunuhan Brigadir J

Alasan Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang Vonis Banding Pembunuhan Brigadir J, PT DKI Singgung Kerugian

|
Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer. Mantan jenderal bintang 2 Ferdy Sambo yang dihukum vonis mati tak hadir pada sidang putusan banding dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). 

Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bintang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak dua-tiga kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved