Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu
Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu, Sudah Diamankan dan Diperiksa Propam Polda Bengkulu
Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu, Sudah Diamankan dan Diperiksa Bid Propam Polda Bengkulu
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi membenarkan adanya oknum polisi yang diamankan terkait dugaan peredaran uang palsu di Bengkulu Tengah.
Oknum polisi berinisial Briptu IH kini sudah diamankan di Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Usai diperiksa Polsek Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Kamis (13/4/2023), oknum polisi yang bertugas di Polsek Muara Bangkahulu ini langsung dibawa ke Polda Bengkulu.
"Saya sampaikan memang kemarin informasi itu benar ada penangkapan, namun sampai saat ini masih kita dalami," ungkap Anuardi.
Oknum polisi ini sendiri, dilakukan pemeriksaan oleh bagian Bid Propam Polda Bengkulu.
Namun terkait dengan perkembangannya masih belum bisa disampaikan oleh Anuardi terlalu jauh.
"Masih kita dalami terhadap kasus tersebut, sekarang yang bersangkutan diamankan di Propam Polda, nanti perkembangannya kita lihat seperti apa," kata Anuardi.
Diberitakan sebelumnya warga berhasil mendapati oknum polisi yang diduga mengedarkan uang palsu dengan modus membeli rokok di beberapa warung di Bengkulu Tengah, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.30 Wib.
Cerita Korban Peredaran Uang Palsu Oknum Polisi Bengkulu, Selama Ramadan Sudah 2 Kali Kejadian |
![]() |
---|
Bantah Edarkan Uang Palsu, Oknum Polisi di Bengkulu Ngaku Temukan Dompet Berisi Uang Rp 420 Ribu |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, Polres Bengkulu Tengah Minta Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu |
![]() |
---|
Gunakan Motor Dinas saat Beraksi, Oknum Polisi di Bengkulu Edarkan Uang Palsu Diamankan Warga |
![]() |
---|
Sempat Diperiksa di Polsek, Oknum Polisi Diduga Edarkan Uang Palsu Diserahkan ke Polda Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.