Pengunjung Tempat Wisata di Bengkulu Selatan Keluhkan Tarif Parkir Mahal, Polisi Minta Warga Melapor

Banyak keluhan masyarakat saat berkunjung ke kawasan wisata di Bengkulu Selatan. Salah satu, penarikan tarif parkir diduga melebihi amabang batas yang

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Ahmah Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.Com
Bukti tanda masuk setelah membayar kepada petugas penjaga pintu masuk kawasan Wisata Pantai Pasar Bawah. Karcis parkir tanpa ada nominal. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Banyaknya keluhan masyarakat saat berkunjung ke tempat wisata di Bengkulu Selatan, terutama terkait tarif parkir yang mahal dan bahkan melebihi peraturan daerah atau perda yang ada mendapat tanggapan dari Polres Bengkulu Selatan.

Pasalnya, untuk masuk ke tempat wisata setiap kendaraan dimintai tarif parkir mulai Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per kendaraan.

 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Susilo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan pungli yanh dilakukan petugas di setiap kawasan wisata.

 

Bahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan beberapa pengelola wisata dan pengelola parkir selama hari raya idul fitri 1444 hijriah.

 

"Ada beberapa yang sudah dilakukan kalrifikasi. Untuk hasil nanti, karena proses kalrifikasi masih berjalan oleh penyidik," kata Susilo.

 

Ditambahkan Susilo, kepada masyarakat yang menjadi korban. Jangan takut segera laporkan permasalahan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Karena, pihaknya siap mengusut tuntas perkara tersebut dinilai banyak merugikan orang banyak.

 

"Kalau tetap masih ada penarikan tarif parkir Rp 10 ribu disarankan lapor," ungkap Susilo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved