Penggeledahan Kantor BPBD dan BKD Seluma
Selain Berkas, Handphone Saksi Ikut Diamankan Polda Bengkulu dari Kantor BPBD dan BKD Seluma
Sebanyak tiga boks besar yang berisikan berkas terkait realisasi anggaran belanja tak terduga atau BTT dari kantor BPBD dan Badan keuangan Daerah (BKD
Penulis: Yayan Hartono | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Sebanyak tiga boks besar yang berisikan berkas terkait realisasi anggaran belanja tak terduga atau BTT dari kantor BPBD dan Badan keuangan Daerah (BKD) Seluma yang disita Subdit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada penggeledahan di dua kantor itu, Selasa (3/5/2023).
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah ponsel atau handphone milik ASN dan rekanan untuk kepentingan penyelidikan.
"Semua berkas ataupun handphone yang kita sita, semua berkaitan dengan realisasi anggaran BTT," ujar Kasubdit Topidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Semua berkas juga handphone yang disita ini untukmenelusuri rekam jejak digital dari saksi-saksi yang terkait dalam dugaan penyimpangan anggaran BTT yang tengah dilakukan penyidikan.
“Kita amankan dulu semua berkas juga handphone ini, untuk kita pelajari lebih lanjut mengungkap dugaan penyelewengan anggaran BTT di BPBD Seluma ini," sampai Kasubdit.
Sekedar mengingatkan, Selasa (3/5/2023) lebih dari 5 jam tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan dua kantor yang berhubungan dengan realisasi anggaran BTT tahun 2022.
Dua kantor tersebut yakni BPBD dan BKD Seluma. Dua boks besar berkas berhasil diamankan dari Kantor BPBD dan satu boks dari Kantor BKD Seluma.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.