Oknum Polisi Selingkuh
Sosok Oknum Polisi di Sultra Digrebek Selingkuhi Istri Orang Ternyata Telah Miliki 4 Orang Anak
Sosok Bripka DM yang digerebek berselingkuh dengan istri orang adalah sosok anggota Provos Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sultra.
Dia diketahui sudah dikarunai empat anak hasil buah pernikahannya dengan sang istri.
Berdasarkan akun Facebook miliknya, DM juga menuliskan sosoknya sebagai anggota Polri.
Dia juga pernah belajar disalah satu perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
DM juga menuliskan dirinya pernah belajar disalah satu sekolah swasta di ibu kota Provinsi Sultra tersebut.
Selain menuliskan dirinya tinggal di Kota Kendari, dia juga menulis statusnya yang sudah menikah.
Dalam berbagai foto unggahan akun Facebook tersebut, DM juga kerap mengunggah aktivitasnya di gym.
Begitupun sejumlah foto-foto yang memperlihatkan tubuh kekarnya nan berotot bak seorang binaragawan.
Ditahan dan Terancam Dipecat
Bripka DM, Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara yang viral lantaran digrebek selingkuh dengan istri orang di sebuah hotel kini ditahan dan terancam dipecat.
Bripka DM digerebek dengan istri orang berinial N di kamar 127 Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Jumat malam (05/05/2023), sekira pukul 20.00 Wita.
Bripka DM terancam sanksi pemecatan sebagai anggota Polri karena pelanggaran kode etik dan disiplin.
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan sanksi akan dipastikan setelah menjalani sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Untuk sementara waktu, Bripka DM akan menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diproses di Propam Polda Sultra," ucap Ferry saat ditemui, Sabtu (06/5/2023).
Selain Bripka DM, Polda Sultra juga mengamankan N.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Bripka-DM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.