349 Kendaraan Dinas Pemda Kepahiang yang Nunggak Pajak Akan Diusulkan Pemutihan

Kendaraan dinas di Kabupaten Kepahiang yang nunggak pajak akan diusulkan untuk dilakukan pemutihan pajak.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Sekda Kepahiang dan Kabid Aset BKD Kepahiang, saat diwawancarai terkait kendaraan dinas yang menunggak pajak untuk diusulkan pemutihan pajak, pada Selasa (9/5/2023). 

 

Pihaknya tinggal menunggu hasil penginputan lebih lanjut dari pihak Samsat untuk disebar ke masing-masing pihak OPD.

 

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Samsat Kepahiang, nanti hasil dari koordinasi akan disebarkan ke setiap OPD," kata Herwin. 

 

Herwin juga menjelaskan, anggaran pemutihan pajak ini bukan anggaran dari sekretariat daerah, melainkan anggarannya dari setiap OPD di Kepahiang. 

 

Kendaraan dinas nanti direncanakan akan dikumpulkan terlebih dahulu, setelah melakukan inventarisir pada hari Kamis 11 Mei 2023 nanti. 

 

Kendaraan dinas yang dikumpulkan nanti dari masing-masing OPD, akan dilakukan pengecekan kendaraan dinas mana saja yang menunggak pajak. 

 

"Yang pasti dalam waktu dekat ini kita selesaikan dahulu tunggakan pajak dengan cara pemutihan," tutupnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved