349 Kendaraan Dinas Pemda Kepahiang yang Nunggak Pajak Akan Diusulkan Pemutihan
Kendaraan dinas di Kabupaten Kepahiang yang nunggak pajak akan diusulkan untuk dilakukan pemutihan pajak.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 349 kendaraan Dinas yang menunggak pajak milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan diusulkan pemutihan pajak.
Hal ini disampaikan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono, yang diusulkan pemutihan pajak ini, kendaraan roda 4 dan roda 2.
"Kendaraan dinas yang tercatat ini sudah menunggak pajak beberapa tahun belakangan, jadi melalui program dari pemerintah provinsi untuk pemutihan pajak akan kita manfaatkan," ungkap Hartono saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, pada Selasa (9/5/2023).
Lanjut Sekda, seharusnya kendaraan dinas yang menunggak pajak di Kabupaten Kepahiang ini mengikuti program pemutihan.
Jika tak mengikuti program pemutihan pajak ini, kemungkinan kendaraan dinas akan dihapuskan atau dibekukan dan tak bisa digunakan kembali.
"Untuk kendaraan dinas yang akan diputihkan pajaknya sudah didata, dan seharusnya memang harus diputihkan pajaknya untuk kendaraan dinas ini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BKD Kepahiang Herwin Noviansyah, pihaknya sudah bersurat ke UPTD Samsat Kepahiang.
Pihaknya tinggal menunggu hasil penginputan lebih lanjut dari pihak Samsat untuk disebar ke masing-masing pihak OPD.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Samsat Kepahiang, nanti hasil dari koordinasi akan disebarkan ke setiap OPD," kata Herwin.
Herwin juga menjelaskan, anggaran pemutihan pajak ini bukan anggaran dari sekretariat daerah, melainkan anggarannya dari setiap OPD di Kepahiang.
Kendaraan dinas nanti direncanakan akan dikumpulkan terlebih dahulu, setelah melakukan inventarisir pada hari Kamis 11 Mei 2023 nanti.
Kendaraan dinas yang dikumpulkan nanti dari masing-masing OPD, akan dilakukan pengecekan kendaraan dinas mana saja yang menunggak pajak.
"Yang pasti dalam waktu dekat ini kita selesaikan dahulu tunggakan pajak dengan cara pemutihan," tutupnya.
Kendaraan dinas
Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Pemda kepahiang
Pemutihan Pajak
Pemutihan Pajak di Bengkulu
| 14 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak September-Desember 2025, Bagaimana dengan Bengkulu? |
|
|---|
| Pemkab Bengkulu Selatan Akan Lelang Kendaraan Dinas Tak Layak Operasi |
|
|---|
| Cek Kendaraan Dinas, Sekda Mukomuko Bengkulu Temukan Kendaraan Mati Pajak hingga Tak Terawat |
|
|---|
| 15 Provinsi Ini Terapkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025, Bengkulu Termasuk? |
|
|---|
| Jadwal dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama di Jakarta Desember 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemkab-usulkan-pemutihan-pajak-untuk-kendaraan-dinas-yang-nunggak-pajak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.