349 Kendaraan Dinas Pemda Kepahiang yang Nunggak Pajak Akan Diusulkan Pemutihan

Kendaraan dinas di Kabupaten Kepahiang yang nunggak pajak akan diusulkan untuk dilakukan pemutihan pajak.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Sekda Kepahiang dan Kabid Aset BKD Kepahiang, saat diwawancarai terkait kendaraan dinas yang menunggak pajak untuk diusulkan pemutihan pajak, pada Selasa (9/5/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 349 kendaraan Dinas yang menunggak pajak milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan diusulkan pemutihan pajak. 

 

Hal ini disampaikan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono, yang diusulkan pemutihan pajak ini, kendaraan roda 4 dan roda 2.

 

"Kendaraan dinas yang tercatat ini sudah menunggak pajak beberapa tahun belakangan, jadi melalui program dari pemerintah provinsi untuk pemutihan pajak akan kita manfaatkan," ungkap Hartono saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, pada Selasa (9/5/2023). 

 

Lanjut Sekda, seharusnya kendaraan dinas yang menunggak pajak di Kabupaten Kepahiang ini mengikuti program pemutihan. 

 

Jika tak mengikuti program pemutihan pajak ini, kemungkinan kendaraan dinas akan dihapuskan atau dibekukan dan tak bisa digunakan kembali. 

 

"Untuk kendaraan dinas yang akan diputihkan pajaknya sudah didata, dan seharusnya memang harus diputihkan pajaknya untuk kendaraan dinas ini," tuturnya. 

 

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BKD Kepahiang Herwin Noviansyah, pihaknya sudah bersurat ke UPTD Samsat Kepahiang. 

 

Pihaknya tinggal menunggu hasil penginputan lebih lanjut dari pihak Samsat untuk disebar ke masing-masing pihak OPD.

 

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Samsat Kepahiang, nanti hasil dari koordinasi akan disebarkan ke setiap OPD," kata Herwin. 

 

Herwin juga menjelaskan, anggaran pemutihan pajak ini bukan anggaran dari sekretariat daerah, melainkan anggarannya dari setiap OPD di Kepahiang. 

 

Kendaraan dinas nanti direncanakan akan dikumpulkan terlebih dahulu, setelah melakukan inventarisir pada hari Kamis 11 Mei 2023 nanti. 

 

Kendaraan dinas yang dikumpulkan nanti dari masing-masing OPD, akan dilakukan pengecekan kendaraan dinas mana saja yang menunggak pajak. 

 

"Yang pasti dalam waktu dekat ini kita selesaikan dahulu tunggakan pajak dengan cara pemutihan," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved