Sidang Praperadilan Tersangka OTT Suap Penerbitan SK Dinkes Seluma Bengkulu Ditunda
Sidang gugatan praperadilan tersangka suap penerbitan SK tenaga kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma Provinsi Bengkulu
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Sidang gugatan praperadilan tersangka suap penerbitan SK tenaga kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma Provinsi Bengkulu yang dijadwal hari ini (10/5/2023) pukul 10.00WIB ditunda.
Ini lantaran pihak tergugat, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma tidak hadir.
"Pihak Kejari Seluma belum dapat hadir hari ini. Jadi sidangnya kita tunda," jelas Panitera Pengadilan Negeri (PN) Tais, Sidianto.
Sidang dijadwalkan akan digelar kembali Selasa depan (16/5/2023) kata Sidianto. Yang agendanya sama dengan rencana sidang hari ini, yakni pembacaan gugatan pemohon.
"Kita jadwalkan lagi sidangnya Selasa depan (16/5/2023). Agendanya masih sama yaitu pembacaan gugatan pemohon," kata Sidianto.
Terpisah Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni menyampaikan pihaknya tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan ini karena ada inspeksi dari Kejagung di Kejari Seluma.
"Bukan kami mengelak atau tidak mau hadir. Hari ini bertepatan dengan kegiatan inspeksi dari Kejagung yang tidak bisa kami tinggalkan," jelas kasi pidsus.
Dalam kegiatan Inspeksi ini, seluruh pegawai wajib berada di tempat kata Kasi Pidsus. Sehingga dengan terpaksa, belum dapat hadir dalam sidang gugatan praperadilan di PN Tais.
"Kalau Selasa depan insha Allah kami siap hadir. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan PN Tais," ucapnya.
Untuk diketahui gugatan praperadilan ini disampaikan kuasa hukum tersangka Cucu Wibowo, Muspani dan kawan-kawan karena menilai banyak kejanggalan.
Kuasa hukum tersangka menilai tidak tepat jika Cucu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka OTT. Sebab tidak ada barang bukti yang ditemukan pada tersangka.
Selain itu pihak Kejari Seluma tidak menunjukan surat saat melakukan penetapan tersangka, penggeledahan, maupun penyitaan barang bukti.
Baca juga: Dua Pejabat Hasil Seleksi JPTP Seluma Bengkulu Segara Dilantik 2 Lagi Masih Menunggu
Sidang Praperadilan
Praperadilan
OTT
Dinkes Seluma
Bengkulu
OTT ASN BKPSDM
OTT ASN Seluma
OTT ASN BKPSDM Seluma
| Pengumuman Sekda Provinsi Diundur, 8 Nama Pejabat Berpotensi Jadi ASN Nomor Satu di Bengkulu |
|
|---|
| Tahapan Wawancara Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Diundur, Tunggu Keputusan Pansel |
|
|---|
| Pengakuan Bandar Sabu Asal Aceh: Kirim Sabu ke Pengedar di Bengkulu Lewat Jalur Darat |
|
|---|
| Bandar Sabu Asal Aceh Diringkus BNN Provinsi Bengkulu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Flu-ISPA di Bengkulu Meningkat, Lebih dari 20 Ribu Kasus hingga September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.