Grace Tahir Diperiksa KPK
Tak Suka Dipanggil Crazy Rich Meski Anak Konglomerat, Grace Tahir Diperiksa KPK Kasus Rafeal Alun
Nama Grace Tahir baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena diperiksa KPK.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Nama Grace Tahir baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena diperiksa KPK.
Grace Tahir ini sendiri merupakan anak kedua dari orang terkaya ke 7 di Indonesia, dia diperiksa KPK terkait dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Meski merupakan anak konlomerat, namun Grace Tahir tidak suka jika dirinya dipanggil Crazy Rich.
Hal ini diungkapkan Grace Tahir ketika diundang di Podcast Denny Sumargo
"Tapi mau enggak saya panggil Crazy Rich gitu?" tanya Denny Sumargo
"Ya gak sukalah ya," jawab Grace Tahir
Baca juga: Grace Tahir Takut Dijuluki Anak Konglomerat, Kini Malah Diperiksa KPK Terkait Rafael Alun
"Why?
"Because, gue gak mau identitas gue adalah o karena dia adalah anak konglo atau dia orang kaya, kalau loe ingin tau tentang gue loe tau kelebihan gue," jawab Grace Tahir
"Oke, loe pengen orang liat loe dari apa?" tanya Denny Sumargo
"Saya selalu doa Den ya, Tuhan saya tu mau jadi orang yang bisa berdampak impactfull sama orang, berdampak positif pada orang lain, Jelas Grace Tahir
Profil Grace Tahir
Dikutip dari Wikipedia, Grace Tahir merupakan Putri kedua dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady
Grace Tahir (lahir 11 Desember 1976) adalah seorang pengusaha Tionghoa-Indonesia, Ia merupakan direktur Mayapada Hospital. Ia adalah anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady. Ia mendapatkan gelar master di Universitas California, California, Amerika Serikat.
Jabatan
- Direktur Siloam Hospital (2003-2008)
- Direktur Mayapada Hospital (2008-sekarang)
- CEO Medico (2015-sekarang)
- Komisaris Utama Maha Properti Indonesia (2018-sekarang)
Diperiksa KPK
Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir tengah dikaitkan dengan tersangka dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Grace Tahir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (11/5/2023).
Pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.
Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Adapun KPK sudah menetapkan Rafael Alun Trisambodo atas dua dugaan perbuatan pidana.
Pertama terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dan kedua soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Tim penyidik KPK juga memeriksa Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta), dan Timothy William T (swasta), terkait kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAT," kata Ali Fikri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alasan-Grace-Tahir-Tidak-Suka-Dipanggil-Crazy-Rich.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.