Grace Tahir Diperiksa KPK
Profil dan Sosok Grace Tahir Putri Konglomerat Dato Sri Tahir yang Diperiksa KPK RI
Sosok Grace Tahir Putri Konglomerat Dato Sri Tahir kini menjadi perbincangan hangat publik.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Grace Tahir Putri Konglomerat Dato Sri Tahir kini menjadi perbincangan hangat publik.
Pasalnya putri salah satu konglomerat Indonesia itu kini diperiksa KPK terkait dugaan tersangka dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip dari Wikipedia, Grace Tahir merupakan Putri kedua dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady
Berikut profil singkat Grace Tahir:
- Grace Tahir (lahir 11 Desember 1976) adalah seorang pengusaha Tionghoa-Indonesia
- Ia merupakan direktur Mayapada Hospital.
- Ia adalah anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady.
- Ia mendapatkan gelar master di Universitas California, California, Amerika Serikat.
Jabatan
- Direktur Siloam Hospital (2003-2008)
- Direktur Mayapada Hospital (2008-sekarang)
- CEO Medico (2015-sekarang)
- Komisaris Utama Maha Properti Indonesia (2018-sekarang)
Diperiksa KPK
Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir tengah dikaitkan dengan tersangka dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Grace Tahir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (11/5/2023).
Pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.
Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Adapun KPK sudah menetapkan Rafael Alun Trisambodo atas dua dugaan perbuatan pidana.
Pertama terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dan kedua soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Tim penyidik KPK juga memeriksa Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta), dan Timothy William T (swasta), terkait kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAT," kata Ali Fikri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Grace-Tahir-dan-Gedung-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.