Pemilu 2024
18 Partai Politik Daftarkan Caleg ke KPU Provinsi Bengkulu, Berikut Daftarnya
749 orang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 749 orang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni menjelaskan sebanyak 18 Partai Politik sudah menyererahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sejak dibukanya pendaftaran oleh KPU Provinsi Bengkulu di tanggal 1 Mei hingga 14 Mei.
Saat ini pihaknya tengah menyampaikan pemeriksaan terkait berkas persyaratan peserta pada tanggal 15 hingga 23 Juni 2023.
Kemudian, setelah melakukan pemeriksaan, KPU Provinsi Bengkulu akan menyampaikan hasilnya pada 26 Juni 2023.
"Bagi Partai politik yang ditemukan dokumen berkas yang harus diperbaiki. Maka mereka melakukan perbaikan selama 14 hari, yang dilakukan pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023," paparnya.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebut Pilkada 2024 Bakal Kuras APBD hingga Rp 250 Miliar
Dari ke 18 Parpol yang mendaftarkan diri,rata-rata sudah memenuhi maksimal kursi yang tersedia di DPRD Provinsi Bengkulu, sebanyak 45 kursi.
Mulai dari daerah pemilihan I meliputi Kota Bengkulu dan II, Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah, yang masing-masing delapan kursi.
Lalu Dapil III, Mukomuko empat kursi, Dapil IV Rejang Lebong-Lebong sembilan kursi, Dapil V Kepahiang, empat kursi, Dapil VI Bengkulu Selatan-Kaur tujuh kursi, dan Dapil VII Seluma, lima kursi.
Meskipun ada dua parpol yang pengajuan bacalegnya tidak lengkap dari jumlah maksimal kursi yang tersedia. Yakni, Partai Bulan Bintang (PBB), hanya mengajukan 42 nama, tidak maksimal di Dapil VII yakni hanya dua nama.
Juga ada partai Buruh yang Bacalegnya sebanyak 36 orang, dan partai Gelora sebanyak 36 orang.
Kemudian juga ada Partai Garuda, jumlah yang diajukan hanya ada 11 nama. Dapil III, IV, V dan VI tidak ada yang diajukan atau kosong, Dapil II dan VII satu orang, dan hanya maksimal di Dapil I yakni delapan orang.
Rekapitulasi Jumlah Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Daftar Parpol yang daftarkan Caleg ke KPU:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 45 orang
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 45 orang
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) 45 orang.
- Partai Golongan Karya 45 orang
- Partai Nasional Demokrat ( Nasdem ) 45 orang
- Partai Buruh 30 orang
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia ( Gelora ) 36 orang
- Partai Keadilan Sejahtera 45 orang
- Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ) 45 orang
- Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura ) 45 orang
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia ( Garuda ) 11 orang
- Partai Amanat Nasional ( PAN ) 45 orang
- Partai Bulan Bintang ( PBB ) 42 orang
- Partai Demokrat Partai Solidaritas Indonesia ( PSI )45 orang
- Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) 45 orang
- Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) 45 orang
- Partai Ummat 45 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Partai-Ummat-daftar-KPU.jpg)