Oknum Polisi Briptu MK Ditetapkan Tersangka Kasus Tertembaknya Warga di Gunungkidul

Briptu MK anggota Polsek Girisubo Kabupaten Gunungkidul ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Aldi Aprianto di Kabupaten Gunungkidul.

|
Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat diwawancara awak media, Senin (15/5/2023). Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus tertembaknya warga Girisubo 

TRIBUNBENGKULU.COM - Briptu MK anggota Polsek Girisubo Kabupaten Gunungkidul ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Aldi Aprianto di Kabupaten Gunungkidul.

Polda DIY menetapkan Briptu MK akibat letupan senjata api Briptu MK pada saat melakukan pengamanan pentas musik di Dusun Wuni, Nglindur, Kapanewon Girisubo Gunungkidul.

Briptu MK kini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Ditreskrimum Polda DIY.

"Penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka bernama Briptu MK anggota Polsek Girisubo, Gunungkidul," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).

Briptu MK terancam dijerat Pasal 359 UU KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.

"Adapun saksi-saksi yang sudah diperiksa lima orang semuanya anggota Polisi," jelasnya.

Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit, korban mengalami luka tembak pada punggung atas.

Saat ini tersangka Briptu MK masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda DIY.

Diketahui korban letupan senjata api anggota Polisi ini bernama Aldi Aprianto warga Dusun Wuni, Girisubo, Gunungkidul.

Korban pada Minggu (14/5/2023) malam menghadiri pentas musik bersih dusun.

"Kami Polda DIY mengucapkan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Adi Aprianto," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW, melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/5/202).

Verena menyampaikan, pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, dilaksanakaan pentas musik dalam rangka bersih dusun.

Baca juga: Hotman Paris Seret Dinas Pariwisata di Kasus Kecelakaan Bus Guci Tegal, Tanyakan Lahan Parkir

"Sekitar pukul 22.30 terjadi keributan antarpenonton kemudian sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api (senpi) yang disandang oleh Briptu MK, yang mengenai saudara Aldi Aprianto, sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya.

Kasus ini ditangani oleh Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum.

Verena belum menjelaskan jenis senjata yang digunakan Briptu MK dalam upaya melerai keributan pada Minggu malam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved