Oknum Polisi Briptu MK Ditetapkan Tersangka Kasus Tertembaknya Warga di Gunungkidul

Briptu MK anggota Polsek Girisubo Kabupaten Gunungkidul ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Aldi Aprianto di Kabupaten Gunungkidul.

|
Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat diwawancara awak media, Senin (15/5/2023). Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus tertembaknya warga Girisubo 

Sayangnya, korban tak tertolong meski sudah di bawa ke rumah sakit.

Hingga saat ini, kantor Polsek Girisubo dipenuhi ratusan warga masyarakat untuk menuntut keadilan. Warga dan pihak keluarga pun meminta pelaku untuk diproses secara hukum.

Instagram video viral warga Gunungkidul tertembak oknum polisi

Kalrifikasi Polda DIY 

Melansir dari TribunJogja, Polda DIY membenarkan bahwasanya telah terjadi insiden warga Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul tertembak Senapan laras panjang oleh oknum kepolisian.

Peristiwa berdarah itu diperkirakan berlangsung ketika warga setempat menggelar acara hiburan pada Minggu (14/5/2023) malam.

Pada saat itu tiba-tiba terjadi keributan dan pihak kepolisian berusaha melerai salah satunya memberikan tembakan peringatan.

Namun sayangnya amunisi dari senjata api milik anggota kepolisian ini diduga nyasar dan terkena salah satu warga dan kini dikabarkan telah meninggal dunia.

"Betul, kami sudah mendapat laporannya," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW, Senin (15/5/2023).

Ia juga mengatakan saat ini polisi masih mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai peristiwa itu.

Pihak Polda DIY juga sudah melakukan tindakan untuk mencari detail kejadian yang dimaksud.

"Tapi apakah kasus akan diambil alih Polda kami belum mengetahui," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved