Waspada Modus Pemerasan Melalui MiChat, Palsukan Foto Profil
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk waspada terhadap modus pemerasan melalui aplikasi MiChat.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk waspada terhadap modus pemerasan melalui aplikasi MiChat.
Salah satunya seperti yang terjadi kepada RM (38) dan MS (38) warga Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Keduanya menjadi korban pemerasan sekaligus korban penganiayaan akibat ingin melakukan booking prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Modusnya pelaku memalsukan foto profil yang ada pada aplikasi MiChat, sehingga membuat orang terkecoh.
Kronologi kejadian bermula saat korban MS membooking seorang wanita untuk berkencan, melalui aplikasi MiChat, dengan kesepakatan korban akan membayar sebesar Rp 250 ribu.
Setelah sepakat, korban MS bersama temannya RM menemui wanita yang dibooking melalui aplikasi MiChat tersebut, di salah satu kosan yang ada di Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu.
Namun saat tiba di lokasi pertemuan, korban membatalkan booking, dengan alasan foto wanita yang dibooking pada aplikasi MiChat berbeda dengan yang ditemui.
Selanjutnya karena tidak terima wanita tersebut meminta uang ganti rugi pembatalan sebesar Rp 20 ribu kepada korban.
Namun kedua korban mengatakan nanti akan membayarkan uang denda pembatalan tersebut.
Selanjutnya datanglah kedua tersangka RJ (25) dan DR (24) yang merupakan rekan sang wanita ke lokasi sempat terjadi cekcok, dan salah satu tersangka langsung mendorong korban.
Salah satu tersangka kemudian menggeluarkan pisau lipat dan langsung menikam kearah kedua korban.
Namun kedua korban masih sempat berlari dan akhirnya berhasil diselamatkan oleh warga setempat, dan langsung dibawa ke rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tsk-MiChat.jpg)