Pamer Harta Pejabat Negara

Kadinkes Lampung Reihana Kembali Diperiksa KPK Jilid II, Buntut Pamer Harta Kekayaan

Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tidak wajar.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kolase Foto Reiahan. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).

Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tidak wajar.

Sebab LHKPN terlalu kecil dibanding profilnya yang sudah 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung.

Reihana tiba di gedung Merah Putih KPK pukul 08.18 WIB.

Ia didampingi seorang pria yang menemaninya saat pemeriksaan LHKPN, pada Senin (8/5/2023) lalu.

Reihana tampak berpenampilan tidak berlebihan.

Ia hanya mengenakan kerudung dan baju bermotif lurik hitam putih.

Ia juga terlihat menjinjing tas berwarna putih yang sebelumnya dibawa pada klarifikasi LHKPN yang pertama.

Dikutip dari Kompas.com, Reihana hanya mengangguk saat disapa wartawan.

Ia tak bergeming saat ditanya mengenai persiapan yang dilakukan untuk menjalani klarifikasi LHKPN untuk kedua kalinya.

Reihana hanya terdiam saat dimintai tanggapan mengenai tim KPK yang ke Lampung untuk menelisik aset-aset miliknya.

Setelah itu, Reihana berjalan ke meja resepsionis untuk mengurus administrasi.

Setelah mendapatkan id card dengan lanyard berwarna biru, Reihana duduk di barisan sofa di lobi gedung KPK.

Reihana Penuhi Panggilan KPK Jilid 1

Reihana diketahui, telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023, di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, KPK memutuskan kembali mengklarifikasi kekayaannya.

Salah satu alasannya karena memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN periode 2021.

“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Profil Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, yang Harta Kekayaannya Melebihi Reihana

Pahala sebelumnya juga menyebut kekayaan Reihana yang dilaporkan ke KPK terlalu kecil.

Pasalnya, Reihana telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Tetapi, hartanya hanya berada di kisaran angka Rp 2 miliar.

Beda tampilan hijab Reihana Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung sebelum dan saat datangi KPK jadi sorotan publik.

Reihana tampil modis dengan pakaian serba putih saat datangi gedung KPK, Senin (8/5/2023) pagi.

Namun, hijab yang dikenakan Kadinkes Lampung itu tidak menjulang tinggi seperti biasanya sebelum mendatangi KPK.

Kedatangan K adinkes Lampung ke Komisi Pemberantasan Korupsi itu karena kerap tampil modis dan cetar hingga gaya pakaiannya menjadi perbincangan warganet.

Kini Reihana mendatangi gedung KPK guna menjalani klarifikasi Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saat ini yang bersangkutan sudah hadir di gedung KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari TribunLampung, Senin (8/5/2023).

Dikutip dari Tribunnews, Reihana tampak mengenakan pakaian serba putih dengan jilbab dan tas bercorak dan senada dengan bajunya.

Kedatangan Reihana ke KPK pada hari ini merupakan buntut dari gaya hidup mewah yang kerap kali ia pamerkan dan menjadi viral di media sosial.

Hal itu lantaran KPK menemukan kejanggalan terhadap harta kekayaan yang dinilai tak wajar.

Harta Kekayaan Kadinkes

Menurut informasi harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit sehingga tidak cocok dengan profilnya.

Selama menjadi Kadinkes Lampung, Reihana sudah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sejak 2016.

Mengutip dari Kompas.com, harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya tidak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah ini hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Terbaru, pada laporan harta kekayaan per 16 Februari 2023, Reihana memiliki aset sejumlah Rp 2.715.000.000.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi lampung Reihana mendapat banyak sorotan karena beberapa kali kedapatan flexing di media sosal terkait barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya.

Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved