Rusman Sudarsono Terpilih Jadi Ketua KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028

Rusman Sudarsono terpilih menjadi Ketua KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Ho KPU Provinsi Bengkulu
Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Muhammad Ajir, bersama 5 Komisioner KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Rusman Sudarsono terpilih menjadi Ketua KPU Provinsi Bengkulu. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rusman Sudarsono terpilih menjadi Ketua KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028.

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang ini terpilih berdasarkan hasil rapat pleno 5 anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 yang baru saja dilantik KPU RI, Rabu (24/5/2023).

"Alhamdulillah, pleno pemilihan ketua sudah, sebagai ketua terpilih adalah Rusman Sudarsono, " ungkap Emex Verzoni, salah satu anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028, Rabu (24/5/2022) 

Rusman Sudarsono, ini merupakan anggota termuda. Sebelum menjadi komisioner KPU Provinsi Bengkulu, ia menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang periode 2018-2023.

Ia memiliki segudang pengalaman Rusman sebagai adhoc dibeberapa kontestasi pemilihan umum. Mulai dari Anggota Panwas Kabupaten Kepahiang Pileg dan Pilpres Tahun 2014.

Lalu ia juga pernah jadi Anggota Panwas Kabupaten Kepahiang Pilkada 2015.

"Kita patut bersyukur yang muda terpilih," sambung Emex. 

Untuk diketahui, 5 Anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 dilantik oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D. , bertempat di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. 

5 Anggota KPU Provinsi Bengkulu ini, yaitu Emex Verzoni, Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Rusman Sudarsono, dan Sarjan Efendi. Dari formasi baru ini, terdiri 1 incumbent dan 4 wajah baru.

Baca juga: 1 Incumbent 4 Wajah Baru, Berikut Latar Belakang Anggota KPU Provinsi Bengkulu yang Baru Dilantik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved