Dua Pemuda di Kepahiang Curi Timbangan Milik Pengepul Barang Bekas
Kedua Pemuda Kepahiang terpaksa ditangkap polisi, usai mencuri timbangan di pengepul barang bekas. Aksi bermula saat pelaku hendak menjual kardus.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kedua orang Pemuda di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu harus bernasib malang, setelah dirinya diringkus tim opsnal Polsek Kepahiang, pada Rabu (24/5/2023) malam.
Keduanya yakni WA (20) warga Kelurahan Padang Lekat dan MG (19) warga Kelurahan Pasar Ujung.
Kedua pelaku diamankan lantaran nekat mencuri timbangan duduk di salah satu tempat pengepul barang bekas di Kelurahan Padang Lekat, Kepahiang.
"Keduanya kami amankan di rumahnya masing-masing, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolsek Kepahiang, Iptu Desri Zaldi melalui Kanit Reskrim Polsek Kepahiang, Iptu Pipin Nurkholis, pada Kamis (25/5/2023).
Baca juga: 12 Tower BTS di Kepahiang Belum Bayar Pajak, Pemkab Tagih Melalui SKK
Lanjut Pipin, penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah pihak pengepul barang bekas ini melaporkan aksi pencurian yang dialaminya ke Polsek Kepahiang, dan ditindaklanjuti.
Menurut keterangan dari kedua pelaku, aksi ini bermula saat keduanya hendak menjual kardus, ke pengepul barang bekas di Kelurahan Padang Lekat.
"Awalnya mau jual kardus yang kami kumpulkan," singkat MG.
Saat kedua pelaku hendak menjual kardus, keduanya memanggil pihak pengepul barang bekas, namun tak ada jawaban.
Lantas niat awal untuk menjual kardus, kedua pelaku malah mengambil timbangan duduk yang ada di pengepul barang bekas.
"Kami ngobrol dulu pak, sudah itu sepakat ngambil timbangan duduk itu, lalu kami kabur," tutur MG.
Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kedua-pelaku-pencurian-di-Kepahiang-diperiksa-polisi.jpg)