12 Tower BTS di Kepahiang Belum Bayar Pajak, Pemkab Tagih Melalui SKK
Sebanyak 12 Tower BTS di Kabupaten Kepahiang, hingga saat ini belum membayar pajak bumi bangunan sejak 2020-2021.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 56 tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, 12 di antaranya masih menunggak pajak.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Amarullah Muttaqin.
"Sampai sekarang untuk 12 tower BTS di Kepahiang ini belum membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB)," ungkap Kepala Bidang Pendapatan BKD Kepahiang Amrullah Muttaqin, Kamis (25/5/2023).
Lanjut Amrullah, pihaknya sudah melayangkan surat penagihan kepada pihak vendor dari 12 tower BTS di Kabupaten Kepahiang ini.
Untuk pajak bumi bangunan yang belum dibayar oleh pihak vendor tersebut sejak tahun 2020 hingga 2021 dengan nilai sebesar Rp 32 juta.
"Nilai pajak yang harus dibayarkan itu sudah termasuk tunggakannya juga," tuturnya.
Amrullah juga menjelaskan, jika pajak bumi bangunan pada tahun 2022 belum juga dibayarkan, maka piutang pajak dari 12 tower akan bertambah.
Pihaknya juga sudah melayangkan surat penagihan ke pihak Vendor, namun belum ada balasan hingga saat ini.
"Meskipun PAD tahun lalu melebihi target, namun dengan tunggakan pajak yang ada ini, saya rasa sangat menganggu keuangan untuk daerah kita," jelasnya.
Meski sudah melayangkan surat penagihan ke pihak vendor dari tahun ke tahun, pihak BKD juga tak mendapatkan balas.
Rencana pihak BKD akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang untuk melakukan upaya penagihan tersebut.
"Kalau nanti surat penagihan yang kami layangkan juga tak direspon, kami terpaksa melakukan penagihan melalui surat kuasa khusus (SKK) lewat pihak Kejari Kepahiang," ucapnya.
Sementara itu, sebelumnya, Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid mengungkapkan beberapa titik di Kabupaten Kepahiang masih terjadi blankspot atau susah sinyal.
| Penyebab Nomor Induk PPPK Paruh Waktu di Kepahiang Belum Keluar, Kendala di BKN? |   | 
|---|
| Alasan Sakit, ASN Injak Al-Quran di Kepahiang Batal Diperiksa BKDPSDM | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Vita-Amalia-ASN-viral-di-Kepahiang-blak-blakan.jpg)  | 
|---|
| Melihat PLTA Musi Kepahiang Bengkulu, Pembangkit Listrik 1,3 Kilometer di Bawah Tanah | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terowongan-PLTA-Musi-Kepahiang.jpg)  | 
|---|
| Jalan Provinsi Dikeluhkan Warga Pasar Ujung, Bupati Bakal Kirim Surat ke PUPR Bengkulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jalan-provinsi-tergenang-ditinjau-bupati.jpg)  | 
|---|
| 'Gaek Kami Selamat' Haru Warga Kepahiang Dibantu Ambulans Gratis Pemprov Usai Kecelakaan di Gunung | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AMBULANS-PEMPROV-BANTU-RAKYAT-23523523.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Salah-satu-tower-BTS-di-Kepahiang.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cabai-merah-di-Pasar-Kepahiang-Disperindag.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Warga-penerima-bansos-di-Kepahiang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kadisnaker-Kepahiang-soal-UMK-2026.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penerima-bansos-di-Kepahiang-mengundurkan-diri.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.