Oknum Brigadir DN di Lumajang Dipecat Lantaran Terlibat Kepemilikan Narkoba

Polisi berpangkat Brigadir tersebut dipecat karena kepemilikan dan mengkonsumsi narkoba

Editor: Hendrik Budiman
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi dan narkoba. Polisi di Lumajang dipecat karena mengkonsumsi narkoba. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum anggota polisi di Lumajang berinisial Brigadir DN dipecat dari institusi Polri.

Polisi berpangkat Brigadir tersebut dipecat karena kepemilikan dan mengkonsumsi narkoba.

DN mendapat hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkoba.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda Prasetya membenarkan ada anggota Polsek Ranuyoso yang terlibat kasus narkoba.

"Iya benar sedang diajukan (PTDH). Anggota yang melanggar berpangkat brigadir. Pelanggarannya obat terlarang," ucap Novan ketika dikonfirmasi.

Sejauh ini masalah yang memperberat korban sampai dipecat lantaran memakai obat terlarang alias narkoba.

Dugaan-dugaan lain seperti penyalahgunaan kendaraan bermotor belum dikonfirmasi oleh Novan.

Baca juga: Teror Umpatan Lewat Running Text Sebut Plt Wali Kota Bekasi Bobrok Juga Terjadi di RSUD Bantargebang

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menegaskan tidak mentolerir pelanggaran berat.

"Saya merekomendasikan salah satu anggota saya untuk dilakukan PTDH, kemarin sudah dilaksanakan sidang di Polda untuk diputuskan pemberhentian tidak hormat, karena ini harus dilakukan untuk mewujudkan organisasi clear and clean," jelasnya.

AKBP Boy menegaskan, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran berat, tidak bisa dilakukan pembinaan dan bimbingan tetapi tetap melakukan pelanggaran.

"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, saya tegaskan agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Wakil Bupati Rokan Hilir Digrebek Bersama Wanita Lain di Kamar Hotel Mewah

Di sisi lain, Boy mengajak anggotanya agar lebih berprestas

Terbaru, ia memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi di dalam melaksanakan tugas. 24 anggota Polres Lumajang dianggap berprestasi dan berhak meraih penghargaan.

"24 anggota saya sudah mendapatkan reward karena sudah melaksanakan tugas dengan baik," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved