Tilang Manual Kembali Diterapkan, Ini Daftar Pelanggar yang Jadi Sasaran Polresta Bengkulu

Berikut Perioritas Tilang Manual Yang Akan Diterpakan Sat Lantas Polresta Bengkulu

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Ho Tribunbengkulu.com
lustrasi tilang manual. Dalam pelaksanaan tilang manual, akan ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi skala prioritas Sat Lantas Polresta Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seperti diketahui Polri kembali memberlakukan tilang manual untuk untuk beberapa pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup ETLE.

Namun untuk pelaksanaan tilang manual ini, akan ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi skala prioritas Sat Lantas Polresta Bengkulu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono melalui PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Fery Octaviari.

 

Pelanggaran yang dimaksud adalah pelanggaran-pelanggaran yang dapat sangat membahayakan bagi keselamatan pengemudi.

 

Seperti menerobos traffic light, tidak memakai helm bagi pengguna motor, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil dan pengendara yang masih di bawah umur.

 

Sedangkan untuk aksi balap liar dan juga kenalpot brong juga masih akan tetap menjadi prioritas pelaksanaan tilang manual.

 

Sedangkan untuk pelanggaran ringan, misalnya seperti tidak memakai spion, tidak membawa surat-surat kendaraan, 

polisi masih akan mengupayakan menegur pengendara terlebih dahulu.

 

"Jadi kita akan terapkan skala prioritas, mana pelanggaran yang menurut penilaian petugas itu akan sangat membahayakan bagi keselamatan pengemudi di jalan," ungkap Fery.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved