Viral di Media Sosial
Majikan Berprofesi ASN yang Aniaya ART Asal Pringsewu Lampung Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dua ART yang berasal dari Lampung dan nekat kabur karena dianiaya, kini majikannya ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Dua ART yang berasal dari Lampung dan nekat kabur karena dianiaya, kini majikannya ditetapkan sebagai tersangka.
ART berinisial DI ini mengaku jika selama bekerja di tempat majikannya selama 4 bulan dirinya dianiaya dan tidak mendapatkan gaji.
Berhasil kabur dari rumah majikannya akhirnya DI melaporkan kasus yang terjadi pada dirinya kepada pihak berwajib dengan nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.
Baca juga: 2 ART Asal Pringsewu Lampung Nekat Kabur Diduga Sering Dianiaya Majikan yang Berprofesi ASN
Sementara itu, pihak Satuan reserse Kriminal Polresta Bandar lampung Polda Lampung langung menindak cepat kasus penganiayaan yang dialami DL (24) dan DR (15).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K., MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa kedua pelaku yaitu SA (35) dan SD (64) alias Oma telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kini sudah dilakukan penahanan terhadap keduanya.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut" ucap Kompol Dennis, dilansir dari TribunLampung
Kedua pelaku tersebut merupakan ibu dan anak yakni SD (64) dan SA (35).
"Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD (64) yang berada di gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung" ucap Kasat Reskrim Kompol Dennis.
Kompol Dennis juga menjelaskan jika korban DL (24) dan DR (15) bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak bulan Februari 2023 sampai bulan Mei 2023.
Namun dalam waktu itu, korban sering mendapat tindakan penganiayan dari kedua majikannya tersebut seperti memukul pipi, memukul kepala dan menendang korban.
Penganiayaan yang dilakukan majikannya itu lantaran tidak puas dengan hasil kerja korban sebagai ART.
"Selama ini kedua korban ini juga belum pernah menerima gaji mereka sebagai pembantu rumah tangga" Ucap Kompol Dennis.
Tak hanya melakukan penganiayaan saja, lebih parahnya lagi sang majikan sering melakukan hal tak senonoh terhadap korban, salah satunya krtika korban sedang mandi kemudian korban disuruh membersihkan lantai tanpa mengenakan pakaian.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung juga menghimbau kepada masyarakat, segera laporkan jika ada korban korban lain dalam peristiwa ini.
"Kita jerat dengan Pasal 44 Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak" Ujar Kompol Dennis.
Dilakukan Penyelidikan
Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (25/5/2023) malam.
Pemeriksaan dilakukan hingga Jumat (26/5/2025) dini hari, sekira pukul 03.41 WIB.
"Penganiaya ART masih kami periksa dan semalam kami hadirkan kedua belah pihak. Termasuk korban juga dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi Tribun Lampung.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap majikan, tapi korban juga telah diperiksa.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk kasus dugaan penganiayaan ini (yang dilakukan majikan kepada ART)," ucap Kompol Dennis.
Kronologi 2 ART Asal Pringsewu Lampung Nekat Kabur Diduga Dianiaya Majikan
Sebelumnya, Dua orang ART asal Pringsewu Lampung nekat kabur dari rumah majikannya karena mengaku dianiaya dan tidak digaji.
Majikannya tersebut merupakan seorang ASN di Bandar Lampung, DI (24) mengaku selama 4 bulan bekerja dnegan majikannya dia tidak mendapatkan gaji bahkan dia sering dianiaya.
Saat ini dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dengan nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023
Tak sendiri, DA mengaku kabur dengan teman rekan kerjanya karena sudah tidak tahan mendapat perlakuan dari sang majikan
"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena ART lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," kata DI dilansir dari Tribunlampung.com.
Awalnya DI mengatakan jika dia tidak mau bekerja di tempat oknumASN di kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
"Sebelumnya saya ditawarkan untuk bekerja di perumahan elit di Kecamatan Tanjungkarang Barat dengan gaji Rp 2,2 Juta dan akhirnya sama makelar saya dipindahkan ke Sukabumi," kata DI.
"Jadi sebelum saya bekerja di rumah majikan ini harusnya saya bisa berbicara lewat video call (VC) tapi dia (majikan) itu tidak mau dan malah telpon nomor biasa," kata DI.
Tepat di tanggal 10 Februari 2023 lalu, dia mengatakan jika dia ke rumah majikannya itu, disana ungkap DI dia bekerja sebagai pengasuh saja.
"Saya di dalam rumah itu seharusnya hanya sebagai pengasuh anak majikan saja, tetapi semua kerjaan saya pegang," kata DI.
"DI dalam rumah itu ada orangtua (ibu dan bapak) dari majikan saya dan tiga anak bos saya yang masih kecil. Sedangkan suami bos saya ini ada di Palembang Sumatera Selatan," kata DI.
Di sana DI mengatakan dia sering mendapat perlakuan yang tidak wajar, dia mengaku jika majikannya memukul kepalanya, menampar, menginjak bagian matanya, menendang punggung belakang hingga menendang dada dan dia mendapat perlakuan seperti itu setiap hari.
"Pernah saya dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan saya dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan," kata DI.
"Hanya kesalahan kecil, pada saat itu ibu dari majikan saya itu habis menggunting obat dan tidak terbuang bekasnya," kata DI
Majikan ini melihat dan dikiranya belum menyapu dan mengepel dan akhirnya ia melakukan lagi menyapu dan ngepel dalam posisi tidak mengenakan pakaian.
"Saya tidak boleh tahu anggota keluarga majikan saya, Kemarin saya bersama DA kabur naik tower dan lompat pagar, hingga lari ke Kalibalok," kata DI.
"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak," ungkap DI.
"Saya heran dengan majikan saya ini sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai polisi," kata DI.
"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena ART lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," kata DI.
Ia mengatakan, saat ini dirinya sudah merasa aman karena sudah kembali ke rumah dia juga mengatakan jika dia juga telah melakukan visum.
"Kemarin juga sudah visum dan buat laporan ke mapolres, artinya sudah lega. Kalau sebelumnya mempunyai rasa tertekan apalagi kalau dengar suara klakson di depan rumah sangat takut," kata DI.
DI berharap jika majikannya bisa mendaptkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya selama ini terhadap dirinya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (25/5/2023) malam.
Pemeriksaan dilakukan hingga Jumat (26/5/2025) dini hari, sekira pukul 03.41 WIB.
"Penganiaya ART masih kami periksa dan semalam kami hadirkan kedua belah pihak. Termasuk korban juga dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi Tribun Lampung.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap majikan, tapi korban juga telah diperiksa.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk kasus dugaan penganiayaan ini (yang dilakukan majikan kepada ART)," ucap Kompol Dennis.
ART di Lampung
ART di Lampung Nekat Kabur Karena Dianiaya
Majikan yang Aniaya ART di Lampung jadi Tersangka
ASN Lampung
| Akhirnya Jule Minta Maaf ke Daehoon Usai Kepergok Selingkuh: Saya Tidak Mau Mengelak, Saya Salah |
|
|---|
| Ogah Dituding Numpang Hidup, Hamish Daud Unggah Profesi Barunya Usai Digugat Cerai Raisa |
|
|---|
| Kunjungi Pesantren Lirboyo, Chairul Tanjung Pemilik Trans 7 Sujud Minta Maaf, Janji Perbaiki Program |
|
|---|
| Terungkap! Sosok Anggota DPRD Gorontalo yang Ngomong Bakal Habiskan Uang Negara Biar Makin Miskin |
|
|---|
| Pinkan Mambo Jual Kangkung Rp150 Ribu Seporsi, Tiktokers Ini Geleng Kepala: Kehilangan Akal Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Majikan-yang-Aniaya-ART-dari-Lampung-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.