Warga Bengkulu Lapor Hotman Paris
BREAKING NEWS: ART di Bengkulu Lapor Hotman Paris Dirudapaksa Anak Majikan Ditetapkan Tersangka
Asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu, berinisial IO (20) yang ngaku dirudapaksa anak majikan, ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu, berinisial IO (20) yang ngaku dirudapaksa anak majikan, ditetapkan sebagai tersangka.
IO ditetapkan tersangka sesuai dengan surat penetapan dengan nomor: S.Tap/43/5/Res.1.24/2023/Ditreskrimum, pada tanggal 22 Mei 2023 lalu.
Atas dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penetapan tersangka tersebut atas laporan dari pihak anak majikan IO pada bulan Oktober 2022 lalu.
Saat itu ART dilaporkan telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur, mengingat pada saat itu, usia anak majikan masih berusia 17 tahun.
Atas penetapan tersangka tersebut, hari ini, Selasa (30/5/2023) IO kembali dipanggil oleh penyidik unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama usai IO ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiba-tiba minggu belakang kita dapat surat penetapan sebagai tersangka adik kita. Jadi saat itu keluarga kaget. Kita yang jadi korban kok kita yang jadi tersangka," ungkap kakak kandung IO, LM, Selasa (30/5/2023).
Sementara itu pihak ART sebelumnya juga sudah melaporkan dugaan rudapaksa yang ia alami pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.
Hingga saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak penyidik unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu.
"Sampai sekarang laporan kita belum ada peningkatan status, masih penyelidikan. Kita melapor di bulan Desember, sampai sekarang sudah akhir Mei," kata kakak kandung IO.
Atas ditetapkannya IO sebagai tersangka, TribunBengkulu.com sudah mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak Polda Bengkulu.
Namun sampai dengan berita ini ditulis, pihak Polda Bengkulu masih belum memberi konfirmasi atas penetapan tersangka dan pemanggilan IO hari ini.
Sempat Jadi Perhatian Hotman Paris
Kronologi ART di Bengkulu berinisial IO (20) lapor ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku dirudapaksa anak majikan, kini malah dipolisikan .
Peristiwa menghebokan tersebut berawal dari Pengacara Hotman Paris Hutapea membagikan satu kisah pilu yang didapatkannya dari seorang ART di Bengkulu.
Dalam akun instagramnya, @hotmanparisofficial pada Minggu (4/12/2022), Hotman menuliskan bahwa ART ini menelepon dirinya sambil menangis mengaku telah diperkosa oleh anak majikannya di ruang karaoke.
Akibat pemerkosaan itu, ART ini kemudian hamil, sehingga meminta pertanggungjawaban dari keluarga majikannya.
Namun, ART ini kemudian malah dilaporkan ke Unit PPP Ditreskrimum Polda Bengkulu, dengan tuduhan persetubuhan anak dibawah umur.
Dituliskan juga bahwa anak majikan tersebut berumur mendekati 18 tahun, sementara ART ini berumur 20 tahun. Meski lebih tua secara umur, ART mengaku ke Hotman dirinya tak bisa melawan karena tubuh sang anak lebih tinggi dan lebih besar.
"Hotman menghimbau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus ini untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya," tulis Hotman.
Menurut Hotman, kasihan jika benar ART ini diperkosa dan hamil, tetapi memdapatkan ancaman hukuman karena dilaporkan di Polda Bengkulu.
Sebaliknya, jika anak laki-laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini, maka hukum harus ditegakkan.
"Sekali lagi Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yg benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?," tulis Hotman.
Hotman juga meminta kasus ini untuk menjadi perhatian oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksoni, dan melakukan penyelidikan secara objektif.
Baca juga: Calon Haji Tertua asal Bengkulu Tahun 2023 Berusia 99 Tahun, Termuda 18 Tahun
ART Dirudapaksa
Warga Bengkulu Lapor Hotman Paris
Polda Bengkulu
Bengkulu
Hotman Paris
TribunBreakingNews
Hasil Tes DNA Belum Keluar, PH ART Lapor Hotman Paris Bakal Surati Polda Bengkulu |
![]() |
---|
Sampel Liur dan Darah Tes DNA Bayi ART Ngaku Dirudapaksa Dikirim ke Puslabfor Mabes Polri |
![]() |
---|
Tes Bayi DNA ART Ngaku Dirudapaksa, PH Anak Majikan: Tidak Akan Mempengaruhi Apapun |
![]() |
---|
Sudah Lebih Dulu Jadi Tersangka Persetubuhan, Ini Kata Polda Bengkulu soal Laporan ART Dirudapaksa |
![]() |
---|
ART di Bengkulu Diperiksa Sebagai Tersangka Persetubuhan, PH Sebut Kliennya Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.