Warga Bengkulu Lapor Hotman Paris

Tes Bayi DNA ART Ngaku Dirudapaksa, PH Anak Majikan: Tidak Akan Mempengaruhi Apapun

PH menyebut jika DNA antara anak majikan dan bayi ART sama, disebutkan malah akan menguatkan laporan pihak majikan.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Penasehat hukum majikan, Ana Tasia Pase menyebutkan tes DNA tak akan merugikan pihaknya dalam kasus ini. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penasehat hukum pihak mantan majikan ART, Anatasia Pase mengatakan tes DNA yang akan dilakukan terhadap kliennya dan bayi yang dilahirkan ART IO tidak akan mempengaruhi apapun.

Tes DNA ini dilakukan untuk memenuhi atau melihat unsur persetubuhan dalam kasus ini.

Jika DNA antara anak majikan dan bayi ART sama, disebutkan malah akan menguatkan laporan pihak majikan, yakni adanya persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ART.

DNA yang sama juga tidak akan merugikan pihak majikan, karena dengan kesamaan ini, maka pengakuan ART kepada polisi tentang adanya pemerkosaan di bulan Juni 2022 adalah sebuah kebohongan, karena ART melahirkan anaknya pada pertengahan bulan Januari 2023 lalu.

"Dan kami akan melakukan langkah hukum untuk itu," kata Ana kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (15/7/2023).

Sementara, jika hasil tes DNA ini berbeda antara anak majikan dan bayi ART, maka pihak majikan juga akan mengambil langkah hukum tersendiri.

Ana juga menegaskan kalaupun ada kesamaan di tes DNA ini, tidak otomatis membuat anak majikan bertanggung jawab atas anak dilahirkan ART.

Dia mengatakan pertanggungjawaban atas anak itu hal terpisah, karena yang dilakukan pihak kepolisian saat ini bukan untuk kepetingan ART atau anak majikan, tapi sesuai unsur pidana.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami," kata dia.

Terkait laporan ART soal pemerkosaan yang disebutkan sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Bengkulu, Ana mengatakan pihaknya belum mendapatkan panggilan sebagai terlapor.

"Kami masih fokus laporan kami tentang persetubuhan anak dibawah umur," ujar Ana.

Dia juga berharap agar pihak kepolisian dan kejaksaan bisa menelaah kasus ini dengan baik dan teliti, tanpa terpengaruh isu apapun, termasuk isu politis.

"Dan mohon jangan lari dari ranah dan konteks kasusnya," ungkap Ana.

Sebelumnya, ART yang ngaku dirudapaksa anak majikan di Bengkulu, IO akan melakukan tes DNA terhadap bayi yang dilahirkannya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved