Ayah Dibunuh saat Selamatkan Putrinya
Nasib Pilu Seorang Ayah di Kalsel Dibunuh saat Selamatkan Putrinya yang Dirudapaksa
Nasib nahas menimpa seorang ayah bernama Atbain (46) yang tewas ditikam saat berusaha menyelamatkan putrinya yang dirudapaksa.
Malik melanjutkan penjelasannya, beberapa saat kemudian, datang anggota Polsek yang secara kebetulan melintas di lokasi kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kronologi Pemandu Lagu Sofi yang Tewas Dianiaya Kekasih Usai Cekcok Karena Minta Putus
Ada tiga petugas yang berusaha mengamankan Jumairi.
Namun, pelaku tetap menyerang hingga satu polisi terluka.
Korban terluka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh untuk mendapatkan pertolongan.
"(Satu) Anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri," tambah Malik.
Pelaku Merupakan Residivis
Jumairi diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan di Kota Banjarmasin.
Jumairi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia sudah dibawa ke Polres Barito Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, menyebut pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 531 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
"Kami tetapkan pelaku J melanggar pasal 338 KUHP," katanya, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-J-dalam-lingkaran-saat-di-Polsek-Alalak-setelah-ditangkap-polisi.jpg)