Kasus Rafael Alun Trisambodo

Penjaga Kontrakan Milik Rafael Alun, Sudah 11 Tahun Kerja Hanya Digaji Rp 1,4 Juta Perbulan

Kontrakan berjumlah 21 pintu yang berada di kawasan Meruya, Jalan Raya Srengseng No 36, Jakarta Barat kini disita oleh KPK.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews
Rafael Alun Trisambodo dan kontrakan 21 pintu miliknya yang berada di Meruya, Jalan Raya Srengseng No 36, Jakarta Barat. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Cerita penjaga kontrakan 21 pintu milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui kontrakan 21 pintu milik Rafael Alundijaga oleh Jon yang sudah bekerja sejak 2010.

Kontrakan berjumlah 21 pintu yang berada di kawasan Meruya, Jalan Raya Srengseng No 36, Jakarta Barat kini disita oleh KPK.

Kontrakan tersebut disewakan seharga Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta tiap bulannya.

Dengan pendapatan kotor sekitar Rp 40 juta per bulan, Rafael Alun rupanya hanya menggaji Jon dengan besaran Rp 1,4 juta per bulannya.

Awalnya, Jon pada 2010 lalu digaji Rp 900.000.

Namun dua tahun kemudian gajinya bertambah menjadi Rp 1,4 juta.

Meski begitu, gaji Jon tak lagi bertambah hingga 11 tahun lamanya.

"Dalam sebulan kan pertamanya (diberi gaji) Rp 900.000. Pas 2012 naik lebih besar Rp 1,4 juta," ujar Jon saat ditemui di lokasi, Kamis, (1/6/2023), dikutip dari Wartakotalive.com

Selama belasan tahun bekerja, Jon memiliki tugas membersihkan kontrakan hingga mengurus anjing peliharaan anjing peliharaan Rafael.

Dengan gaji Rp1,4 juta, Jon mengaku harus pintar-pintar mengatur keuangannya untuk mengurus istri dan kelima anaknya yang berada di Flores, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Beli Rumah Grace Tahir Menggunakan Uang dari Hasil Gratifikasi

Pasalnya, menurut Jon, Rafael tak memberikannya uang tambahan seperti uang makan.

"Ada istri. Anak lima di kampung. (Makan) dari gajian diatur," kata Jon memelankan suaranya.

Fasilitas kontrakan milik Rafael Alun Trisambodo

Berdasarkan pantauan di lokasi, meski kontrakan 21 pintu itu disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tak terlihat banner ataupun plang yang menyatakan kontrakan Rafael Alun Trisambodo telah disita KPK.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved