115 Titik Perambahan Ilegal Sebabkan Kerusakan 26,5 ribu Ha Bentang Seblat 1 Tahun Terakhir
Bentang Seblat memiliki luas 323.000 hektare, membentang dari Sungai Ketahun di Bengkulu Utara hingga Manjunto di Kabupaten Mukomuko
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Konsorsium Bentang Alam Seblat mencatat dalam 1 tahun terakhir, terjadi 115 aktivitas pembalakan dan perambahan ilegal di Bentang Seblat.
Akibatnya, seluas 25.528,27 hektare hutan di Bentang Seblat telah rusak.
Salah satunya sumber kerusakan ini disebabkan perusahaan tambang batubara yang memiliki izin tambang seluas 3.190 hektare dalam kawasan hutan Bentang Seblat.
Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Kanopi Hijau Indonesia, Erin Dwiyanda mengatakan Bentang Seblat memiliki luas 323.000 hektare, membentang dari Sungai Ketahun di Bengkulu Utara hingga Manjunto di Kabupaten Mukomuko.
Bentang Seblat juga menjadi kunci keselamatan sungai dan anak sungai yang mengairi ribuan hektare lahan pangan di Bengkulu.
Kini, fungsi hutan Bentang Seblat sudah terganggu. Konflik manusia dengan satwa harimau dan gajah dalam beberapa waktu belakangan menjadi buktinya.
"Karena satwa ini bergerak ke arah pemukiman untuk mencari makan. Ini menunjukkan habitat mereka telah terganggu," kata Erin kepada TribunBengkulu.com, Senin (5/6/2023).
Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2023 ini, aktivis serta mahasiswa pecinta alam dan warga sekitar yang peduli dengan Bentang Seblat kemudian berkumpul di PLG Seblat.
Tujuan mereka adalah untuk mengkampanyekan bahwa Bentang Seblat adalah untuk masa depan, bukan untuk tambang batu bara.
| Tebang Pohon di TNKS Rejang Lebong Bengkulu, Dua Petani Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pengakuan Petani Kepergok Tebang Pohon di TNKS Rejang Lebong Bengkulu, Buat Pondok-Buka Lahan |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Pelaku Ilegal Logging di Rejang Lebong Bengkulu, Dipergoki Petugas TNKS |
|
|---|
| Breaking News: Dua Petani di Rejang Lebong Bengkulu Ditangkap Polisi, Kepergok Tebang Pohon TNKS |
|
|---|
| Warga Mukomuko Ditangkap Polda Bengkulu, 10 Tahun Rambah Hutan TWA Sebelat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hari-Lingkungan-Hidup-Sedunia-di-Bentang-Seblat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.