Hasil Uji Lab Sungai Mertam Mei Lalu Penuhi Baku Mutu, Penyebab Ratusan Ikan Mati Tunggu 14 Hari

Matinya ribuan di aliran sungai mertam yang berada di Desa Suka Jaya, masih menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat utamnya.

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
PT. BSL
Pekerja PT BSL Bengkulu Selatan melakukan pembukaan pintu muara aliran sungai Mertam dengan cara manual pasca matinya ratusan ikan. Nampak, karyawan mencangkul menggunakan alat seadanya untuk membuka pintu muara agar air kembali mengalir normal. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Meski hasil uji laboratorium yang dikirim Dinas LHK Bengkulu Selatan terkait dugaan pencemaran Sungai Mertam tercemar limbah belum diketahui.

Namun, Kabid Pengedalian Pencemaran dan Kerusakan Dinas LHK Bengkulu Selatan, Ujang Musdianto menyebut hasil uji lab sungai Mertam bulan mei terakhir memenuhi baku mutu.

Artinya, limbah yang dibuang PT. BSL tidak melanggar dan tetap mengikuti standar atau aturan yang ada.

Alias, limbah yang dibuang perusahaan CPO kelapa sawit tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas air.

Senada dengan pihak PT. BSL, Dinas LHK menyebut kemungkinan besar ratusan ikan mati di Sungai Mertam karena pintu muara atau mulut muara Sungai Mertam tertutup.

Kondisi tersebut berbarengan dengan dibuangnya limbah pabrik CPO PT. BSL itu ke sungai.

Dinas LHK Bengkulu Selatan sendiri sudah sering mengingatkan agar perusahaan mengeruk mulut muara Sungai Mertam.

"Hasil uji bulan terakhir baik, semua memenuhi standar. Perkiraan ikan mati akibat pintu muara tertutup, karena sudah berulang kali saya ingatkan secara lisan pihak tetapi tetap mengindahkan. Buktinya seperti itu nyata ikan banyak mati akibat air pasang dan bertepatan dengan pembuangam limbah. Tetapi, tetap kita menunggu hasil uji lab yang sedang proses pengujian saat ini," kata Ujang.

Sementara itu, pihaknya tetap menunggu hasil uji lab yang dikirim ke provinsi untuk kepastian penyebab ratusan ikan mati di Sungai Mertam apakah akibat tercemar limbah atau hal lainnya.

Hasil uji lab baru akan diketahui setelah 14 hari kemudian.

"Biasanya memerlukan waktu yang lumayan, karena pengujian lab sewaktu jam kerja saja. Untuk uji lab memerlukan waktu 14 hari jam kerja. Kita kirim sampel pada Rabu (31/5/2023) satu hari pas kejadian," jelas Ujang kepada TribunBengkulu.com, Senin (5/6/2023).

Dijelaskan Ujang, sampel yang dikirim hanya berupa air dan tidak termasuk ikan. Jumlah banyaknya air yang diambil sebanyak 10 parameter dan sudah di kirin ke lab Provinsi Bengkulu.

"Tidak ada kami mengambil sampel ikan, yang kami ambil dan telah dikirim untuk di uji adalah sampel air sungai sebanyak 10 parameter," kata Ujang.

Sementara, jika nanti hasil dari uji lab ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahan. Maka, siap-siap sanksi akan diberikan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved