Persetubuhan Anak di Bengkulu Selatan

Nasib Gadis 11 Tahun yang Disetubuhi 2 Kakak Kandung di Bengkulu Selatan, Akan Dibawa ke Psikolog

Korban berusia 11 tahun di Bengkulu Selatan kini menjalani pendampingan intensif usai disetubuhi dua kakak kandungnya. Ia akan dibawa ke psikolog.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Nur Rahmad Sagita/Kompas.com
VEPEN IKA SUJA YANI - Kepala UPTD PPA Bengkulu Selatan Vepen Ika Suja Yani saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (5/11/2025) dan ilustrasi korban pencabulan (kanan). Ia mengatakan, gadis berusia 11 tahun di Bengkulu Selatan yang disetubuhi dua kakak kandungnya kini menjalani perawatan intensif. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Korban kekerasan seksual di Bengkulu Selatan, seorang gadis belia berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pino Raya, kini telah mendapat pendampingan dari Polres Bengkulu Selatan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta UPTD PPA Bengkulu Selatan.

Diketahui, ketiga pelaku asusila di Bengkulu Selatan berinisial MD (63), seorang warga Kecamatan Pino Raya yang merupakan tetangga korban, serta FR (15) dan FI (16), dua kakak kandung korban sendiri.

Kepala UPTD PPA Bengkulu Selatan, Vepen Ika Suja Yani, mengungkapkan bahwa setelah mendengar kejadian ini pada Minggu (26/10/2025), pihaknya langsung menuju Polres Bengkulu Selatan melalui Unit PPA untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

“Habis melakukan pendampingan kita langsung melakukan visum di hari yang sama di RSUD Manna untuk mengetahui kondisi korban,” ujar Vepen kepada TribunBengkulu.com, Rabu (5/11/2025).

Lanjut Vepen, setelah dilakukan visum, pihak Polres Bengkulu Selatan melalui Unit PPA kembali melakukan pemeriksaan kepada korban. Saat pemeriksaan, korban mengeluhkan sakit perut dan kram di bagian perut.

“Adanya keluhan tersebut, kami dari Unit PPA membawa korban ke dokter anak dan besoknya kami bawa ke Rumah Sakit Asyifa untuk melakukan tes urine dan USG. Dari hasilnya, tidak ada kendala berat, hanya efek atas kejadian tersebut,” ungkap Vepen.

Setelah semua pemeriksaan selesai, Vepen mengatakan bahwa pihaknya telah membawa korban dan keluarganya ke rumah aman UPTD PPA di bawah naungan BPKBP3A Bengkulu Selatan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita melakukan penginapan keluarga ke rumah aman supaya pemeriksaan BPAP di Polres lebih cepat, sekaligus untuk keamanan keluarga korban,” tegas Vepen.

Setelah menjalani penginapan selama satu minggu, korban dan keluarganya telah dipulangkan ke rumah sebelum nantinya dibawa ke psikolog di Bengkulu karena kondisi korban yang masih mengalami trauma berat atas kejadian ini.

“Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat. Kita dari UPTD PPA berencana mendampingi dan mengantar anak itu ke psikolog di Bengkulu pada Sabtu (8/11/2025),” lanjut Vepen.

Terakhir, Vepen mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, baik dari kebiasaannya, pergaulannya, hingga lingkungan terdekatnya.

Menurutnya, kejadian seperti ini bisa terjadi tanpa alasan yang jelas, terutama karena pengaruh perkembangan teknologi seperti penggunaan telepon genggam pada anak-anak.

“Saat ini zaman sudah canggih, kepada orang tua diharapkan lebih memperhatikan dan memeriksa handphone anaknya, jangan sampai anak terpengaruh dan menonton hal yang tidak sewajarnya,” kata Vepen.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved