Hewan Kurban di Kota Bengkulu Dipastikan Bebas PMK, Akan Ada Surat Keterangan Sehat

Hewan kurban di Kota Bengkulu dipastikan sehat dan bebas dari penyakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi Juniandra/Tribunbengkulu.com
Peternakan di Kota Bengkulu. Peternak menyebtkan tahun ini tidak ada PMK, namun tetap melakukan langkah antisipasi 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hewan kurban di Kota Bengkulu dipastikan sehat dan bebas dari penyakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu, Hauliatua Pohan mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah langkah pencegahan.

Pertama, peternak diminta untuk membatasi lalulintas ternak, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Saat ada hewan kurban yang sakit, harus segera diisolasi dan tidak dicampurkan dengan hewan kurban yang sehat.

Kemudian, H-3 iduladha, atau sekitar tanggal 26 hingga 28 Juni 2023, tim dari Dispangtan akan diturunkan ke kandang-kandang hewan kurban yang akan dipotong di Kota Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan ini akan dilakukan menyeluruh, mulai dari kesehatan hingga syarat sah sebagai hewan kurban.

Nantinya, akan dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewan, sebagai tanda bukti hewan kurban ini sehat dan memenuhi syarat.

Dan jika dalam pemeriksaan kesehatan ini ditemukan hewan kurban yang tidak sehat atau tidak memenuhi syarat sah hewan kurban, pedagang diminta untuk melakukan penggantian.

"Tim di lapangan tidak akan memberikan surat keterangan kesehatan jika belum diperiksa secara fisik dan kesehatannya," kata Pohan.

Peternak Sebut Tak Ada PMK Tahun Ini

Sementara, pemilik peternakan Saung Bandot Farm di Kota Bengkulu, Dian mengatakan pada tahun ini memang belum ada terdeteksi hewan kurban terinfeksi PMK.

Namun, peternak akan tetap melakukan langkah antisipasi, seperti pemisahan hewan kurban dari luar daerah selama 2 hari.

Selain itu, hewan kurban dari luar daerah juga akan diberikan suntikan vitamin, dan diamati jika ada yang sakit.

"Jadi saat dijual, kambing ini sehat, dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban," kata Dian.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved