Anggota Brimob Curhat Diperas Atasan

IPW Desak Kapolri Berantas Praktik Setoran ke Atasan Buntut Bripka Andry Curhat Setor Rp 650 Juta

Sebelumnya, Bripka Andry Darma Irawan viral di media sosial setelah curhat dimutasi dan mengaku diperas oleh atasannya hingga Rp 650 juta.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Kompol Petrus (kiri), Bukti Transfer (Tengah) dan Ketua IPW Sugeng (Kanan). Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti praktik bawahan yang setor uang ke atasan di instansi Polri yang baru-baru ini viral di media sosial 

TRIBUNBENGKULU.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti praktik bawahan yang setor uang ke atasan di instansi Polri yang baru-baru ini viral di media sosial

Sebelumnya, Bripka Andry Darma Irawan viral di media sosial setelah curhat dimutasi dan mengaku diperas oleh atasannya hingga Rp 650 juta.

Menyikapi hal itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, praktik gratifikasi semacam itu bisa membuat bawahan kebingungan mencari uang setoran, bahkan tak menutup kemungkinan mencari dari sumber yang ilegal.

"Dan akan melakukan praktek-praktek pungli pada masyarakat dan pengusaha atau bahkan akan menjadi backing pihak-pihak tertentu yang menjalankan praktek ilegal," kata Sugeng dikutip dari Kompas.com.

Sugeng menyampaikan itu menanggapi setoran yang diberikan Bripka Andry Darma Irawan, seorang anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, kepada atasannya Kompol Petrus H Simamora.

Kasus ini viral di media sosial setelah Andry mengunggah chat permintaan uang yang jumlahnya mencapai Rp 650 juta itu di akun media sosial miliknya.

Sebagai bintara tingkat empat, kata Sugeng, gaji Andry berada di kisaran Rp 4 juta setiap bulannya.

Hal ini, menurutnya, akan menyulitkan Andry untuk memenuhi permintaan Petrus.

Baca juga: Kompol Petrus Minta Setoran ke Bripka Andry Rp 650 Juta, Mabes Polri: Tak Ada Aturan Setor-menyetor

Oleh karenanya, ia pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membabat habis kasus semacam ini.

“IPW mendesak Kapolri untuk memberantas habis didalam institusi Polri praktek bawahan diwajibkan setor kepada atasan,” tegas Sugeng.

Di sisi lain, ia mengapresiasi Polda Riau yang telah menonaktifkan Petrus dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob.

Ia pun mendesak agar Petrus segera ditindak.

“Dan mendesak agar dilakukan pemeriksaan kode etik serta proses pidana pemerasan dalam jabatan terhadap kompol Petrus Simamora,” kata Sugeng

Kompol Petrus Dicopot Dari Jabatan

Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.

Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.

Kompol Petrus (kiri) dan tangkapan layar sederet kodenya saat minta setoran atau minta carikan dana ke Bripka Andry darma Irawan, kini jadi bulan-bulanan netizen.
Kompol Petrus (kiri) dan tangkapan layar sederet kodenya saat minta setoran atau minta carikan dana ke Bripka Andry darma Irawan, kini jadi bulan-bulanan netizen. (Kolase TribunBengkulu.com)

Irjen Iqbal mengungkap, Bripka Andry sendiri sudah tidak pernah masuk berdinas pasca dimutasi pada Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

Kompol Petrus (kiri) dan tangkapan layar sederet kodenya saat minta setoran atau minta carikan dana ke Bripka Andry darma Irawan, kini jadi bulan-bulanan netizen. (Kolase TribunBengkulu.com)

"Bripka AD desersi sampai sekarang tak masuk dinas," sebut Kapolda Riau.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, sudah 8 orang saksi diperiksa terkait kasus ini.

"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi untuk kita dalami lagi," ujarnya.

Johanes mengungkap jika hal ini tiba-tiba muncul dan viral usai diunggah oleh Andry di akun media sosial pribadinya.

Ia berujar, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah. Setidaknya, ada 3 dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.

"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," papar Johanes.

Sementara itu, komandan yang dimaksud Andry yang diduga menerima setoran, yakni Kompol Petrus Hottiner Simamora, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor.

"Kompol Petrus sudah dicopot mulai Maret dalam rangka pemeriksaan," ungkap Kabid Propam.

Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK

Bripka Andry Drama Irawan dikabarkan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK), usai dirinya viral.

Hal itu dilakukian Bripka Andry lantaran dirinya kahwatir karena telah membongkar soal setoran uang sebanyak Rp 650 juta.

Ia mengkuliti aib komandannya, kompol Petrus H Simamora yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Bripka Andry lantas mendatangi Propam Mabes Polri hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.

Baca juga: Sosok Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan Buntut Anggota Brimob Curhat Dimutasi-Setor Rp 650 Juta

Ia juga mengakui, jika sejak saat ini dirinya belum masuk dinas, terhitung lebih kurang tiga bulan.

"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," ucap Andry seperti yang dilansir TribunBengkul.com dari kompas.com, Rabu (7/6/2023).

Dijelaskan Bripka Andry alasan dirinya tidak mau masuk dinas karena dirinya merasa takut dan kahwatir usai curhatannya itu viral.

"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," kata Andry.

Andry mengaku, sudah mendatangi Propam Mabes Polri dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.

"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri.

Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa. Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," sebut Andry.

Di samping mengurus masalah yang dihadapinya, Andry juga mengaku saat ini fokus mengurus ibunya yang sedang sakit komplikasi.

Menurutnya, kesehatan ibunya menurun dengan adanya masalah mutasi tersebut.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, Bripka Andry Darma Irawan viral di media sosial setelah curhat dimutasi oleh atasannya.

Bripka Andry Darma Irawan sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Menggala Junction Rokan Hilir (Rohil).

Lalu ia dimutasi demosi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.

Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan07.2 , ia memaparkan terkait dengan sejumlah setoran uang kepada komandannya.

Bripka Andry membeberkan sejumlah bukti percakapan

Berikut pengakuan lengkap Bripka Andry lewat akun Instagramnya:

ljin menyampaikan, Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P

Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.

Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru.

Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi.

ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya.

Kombespol Ronny Lumban Gaol, S.I.K selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan,

"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi kepada satuan" Setelah mendengar penjelasan itu,

Saya menyampaikan "mohon ijin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon,"

Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya

Beliau menjawab, "Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi kepekanbaru" Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved