Mahasiswi Diancam Airsoft Gun
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pengancaman Mahasiswi Pakai Airsoft Gun di Bengkulu
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pengancaman Mahasiswi Pakai Airsoft Gun di Bengkulu
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hingga saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus pengancaman dengan airsoft gun dan sajam pada seorang mahasiswi di Bengkulu, yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Pengancaman tersebut sebelumnya dialami Zilva Aulia Rahma (21) mahaiswi, yang merupakan warga asal Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Korban sendiri mengaku mendapat pengancaman oleh seorang mahasiswi berinisial SJM, yang merupakan mahasiswi yang ia kenal karena merupakan teman dari salah satu temannya.
Dikatakan Polsek Muara Bangkahulu, Kompol Agus Norman benar laporan atas kasus pengancaman dan penganiayaan tersebut telah mereka terima pada tanggal 25 Mei 2023 lalu.
Sampai dengan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polsek Muara Bangkahulu.
"Saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Agus.
Dikatakan Norman saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Baik saksi pelapor maupun saksi terlapor sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Namun sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polsek Muara Bangkahulu.
"Saat ini kita masih akan lanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya," kata Agus.
Atas kasus ini korban juga sebelumnya sudah melakukan visum atas rekomendasi dari pihak kepolisian.
Hasil visumnya juga sudah keluar dan saat ini juga telah dipegang oleh pihak kepolisian sebagai salah satu bukti.
Setelah melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 25 Mei 2023 lalu, Kamis (8/6/2023) kemarin sore keluarga korban juga sudah kembali mendatangi Polsek Muara Bangkahulu untuk mempertahankan terkait laporan mereka.
Dari keterangan yang mereka peroleh, pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini statusnya masih penyelidikan.
Mereka sudah memanggil terlapor atas nama SJM ke Polsek Muara Bangkahulu untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
Diberitakan TribunBengkulu.co, sebelumnya, kronologi kejadian bermula saat korban sedang berada di kosan temannya yang berada di kawasan Jalan WR Supratman Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban didatangi oleh terlapor yang datang bersama 7 orang temannya.
Kedatangan terlapor, yaitu dengan alasan karena terlapor tidak terima umpatan terlapor bisa sampai kepada orang yang diumpat oleh terlapor.
Setelah masuk ke dalam kosan terjadilah cekcok antara korban dan pelaku, selanjutnya pelaku mengeluarkan senjata airsoft gun dari dalam tas milik terlapor, dan sempat ditodongkan pada korban dan teman-temannya.
Sambil menodongkan airsoft gun tersebut, terlapor juga mengeluarkan kata-kata bernada ancaman kepada korban.
Dari kejadian tersebut korban sudah cemas dan tidak berani berkata-kata lagi, namun kejadian tersebut sempat dihentikan oleh salah satu teman terlapor.
Selanjutnya dari kejadian tersebut terlapor juga sempat beberapa kali menendang korban.
Terlapor juga sempat mengamuk dengan melempar beberapa barang yang ada di di dalam kosan.
Setelah kejadian tersebut terlapor diseret keluar oleh teman-temannya dan dibawa pergi dengan mengendarai mobil yang sebelumnya mereka bawa.
Atas kejadian tersebut sore harinya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bangkahulu.
Baca juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Bengkulu Berangkat 11 Juni 2023, Berikut Jadwal Keberangkatan Lengkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapolsek-Muara-Bangkahulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.