Anggota Brimob Curhat Diperas Atasannya

Bripka Andry Jadi DPO Polda Riau, Kompol Petrus Ditahan Buntut Viral Soal Setoran Rp 650 Juta

Sedangkan, saat ini Kompol Petrus sang atasan Bripka Andry Darma Irawan ditahan di Propam Polda Riau.

Editor: Hendrik Budiman
Ho TribunBengkulu.com
Kolase foto Bripka Andry dan Kompol Petrus. Bripka Andry Darma Irawan Jadi DPO Polda Riau, Kompol Petrus Ditahan di Propam Buntut Soal Setoran Rp 650 Juta 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bripka Andry Darma Irawan kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau usai viral curhat diduga setoran Rp 650 juta ke atasanya Kompol Petrus H Simamorra.

Sedangkan, saat ini Kompol Petrus sang atasan Bripka Andry Darma Irawan ditahan di Propam Polda Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya pun menjelaskan terkait alasan penetapan DPO terhadap Bripka Andry.

Polda Riau kini mencari di mana keberadaan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irwan karena tidak penah lagi bertugas di satuannya.

"Bripka A hingga hari ini sudah 57 hari tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri,” kata Kombes Nandang, Sabtu (10/6/2023).

Menurut penjelasannya, Bripka Andry sudah tidak pernah masuk dinas setelah dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada Maret 2023 lalu.

Selain itu, ia juga menyebut Bripka Andry tak pernah datang saat dipanggil Propam Polda Riau untuk diperiksa terkait masalah setoran tersebut.

"Kami sudah melakukan panggilan beberapa kali untuk diperiksa dan dimintai keterangan, namun yang berangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan," jelasnya.

Kini, pihaknya, lanjut Kombes Nandang tengah mencari keberadaan Bripka Andry.

Kompol Petrus Ditahan

Sementara Kompol Petrus H Simamora dan tujuh anggota Brimob lainnya ditahan.

Petrus yang disebut memeras anggotanya hingga Rp 650 juta untuk proses mutasi.

Kompol Petrus sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.

Kompol Petrus menyuruh Bripka Andry mencari uang di luar untuk disetorkan kepadanya.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Kompol Petrus dan tujuh anggota Brimob lainnya, telah ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam Polda Riau.

Baca juga: Daftar Anggota Brimob Polda Riau yang Ditahan Selain Kompol Petrus, Imbas Minta Setoran Rp 650 Juta

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved