Aturan Baru Umrah 2025

Ingin Umrah tanpa Travel? Begini Cara Daftar Umrah Mandiri 2025 via Aplikasi Nusuk Resmi Arab Saudi

Bagi jemaah yang ingin menjalankan umrah secara mandiri, salah satu caranya adalah dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Nusuk.

Editor: Yunike Karolina
Tangkapan layar umrah.nusuk.sa
LAMAN NUSUK SAUDI - Tangkapan layar laman Nusuk Arab Saudi, Selasa (28/10/2025). Calon jemaah umrah kini dapat mendaftar umrah secara mandiri melalui aplikasi Nusuk yang dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Agama (Kemenag) kini melegalkan umrah mandiri melalui Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) terbaru
  • Bagi jemaah yang ingin menjalankan umrah secara mandiri, salah satu caranya adalah dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Nusuk

TRIBUNBENGKULU.COM - Ingin umrah tanpa travel? begini cara daftar umrah Mandiri 2025 lewat aplikasi Nusuk milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) yang baru, calon jemaah kini memiliki opsi untuk menunaikan ibadah umrah secara mandiri tanpa harus melalui biro perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara: menggunakan jasa PPIU, secara mandiri, atau melalui Kementerian.

Regulasi ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Bagi jemaah yang ingin menjalankan umrah secara mandiri, salah satu caranya adalah dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Nusuk milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, atau mengakses laman resmi di https://umrah.nusuk.sa/.

Melalui platform tersebut, calon jemaah dapat mengatur seluruh kebutuhan perjalanan, mulai dari pengajuan visa, pemesanan akomodasi dan transportasi, hingga memilih paket tur dan layanan ibadah beserta estimasi biayanya. 

Baca juga: Umrah Mandiri Diperbolehkan! Ini 10 Perlengkapan Umrah Wanita yang Wajib Dibawa ke Tanah Suci

Setelah memilih dan memesan layanan, pembayaran dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui sistem yang tersedia.

Berikut Cara Mendaftar Umrah Mandiri di Aplikasi Nusuk

  1. Masuk ke laman https://umrah.nusuk.sa/.
  2. Membuat akun dengan klik "Create an Account", lalu isi kebangsaan dan email aktif.
  3. Verifikasi akun melalui email dengan kode OTP yang dikirim, lalu buat password akun.
  4. Setelah membuat akun, login dengan email dan password yang baru dibuat.
  5. Memilih paket yang diinginkan.
  6. Memesan paket, lalu isi dokumen yang dibutuhkan, termasuk:
  • paspor (masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan)
  • foto formal dengan latar belakang putih
  • unggah bukti tempat tinggal, misalnya KTP/SIM
  • bukti vaksinasi Meningitis dan Influenza (Buku Kuning) sebagai syarat kesehatan.

 7. Proses penerbitan visa*.

*) Catatan: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan jemaah umrah menggunakan visa jenis apa pun, seperti visa kunjungan pribadi/keluarga, visa transit, visa turis, visa kerja, dan lainnya.

Syarat Calon Jemaah Umrah Mandiri

Dalam Pasal 87A UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, disebutkan beberapa syarat bagi calon jemaah umrah mandiri.

a. beragama Islam;

b. memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dari tanggal pemberangkatan;

c. memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi yang sudah jelas tanggal keberangkatan dan kepulangannya;

d. memiliki surat keterangan sehat dari dokter; dan

e. memiliki visa serta tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan melalui Sistem Informasi Kementerian.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved