Begal Payudara di Bengkulu
BREAKING NEWS: Begal Payudara di Bengkulu Ditangkap Polisi, Baru 3 Bulan Menikah
AF ditangkap polisi usai melakukan aksi perbuatan pencabulan dengan cara memegang payudara korban.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Baru menikah sekitar 3 bulan, pemuda warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, berinisial AF (21) ditangkap polisi.
AF ditangkap polisi usai melakukan aksi perbuatan pencabulan dengan cara memegang payudara korban.
Perbuatan begal payudara ini dilakukan oleh pelaku di kawasan Jalan Danau Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.
Kronologi kejadian terjadi pada malam hari, saat itu korban sedang berjalan sendirian di kawasan Jalan Danau Kota Bengkulu.
Tiba-tiba datanglah pelaku AF dengan menggunakan sepeda motor lalu langsung menghampiri korban, dan memegang payudara korban.
Setelah melakukan aksi tindak pencabulan tersebut, pelaku kemudian langsung melarikan diri.
Hanya saja pelaku malah bertemu dengan petugas Satlantas Polresta Bengkulu, yang saat itu sedang melakukan patroli.
Karena gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, polisi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan interogasi terhadap pelaku.
Dari situ kemudian pelaku mengakui bahwa dirinya telah melalukan tindakan pencabulan, dengan cara memegang payudara seorang perempuan di kawasan Jalan Danau Kota Bengkulu.
Atas pengakuan tersebut, kemudian AF langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Jadi penangkapan pelaku itu berawal dari Patroli Lantas, yang mengamankan pelaku karena gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Ternyata adalah pelaku pencabulan dengan cara membegal payudara korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea, Senin (12/6/2023).
Dalam aksinya, pelaku AF hanya beraksi sendirian dengan cara memegang payudara korban.
Dari pengakuan pelaku aksi tersebut baru pertama kali ia lakukan. Namun pihak kepolisian masih mendalami terkait keterangan pelaku tersebut.
"Sementara yang diketahui baru 1 TKP di Jalan Danau. Namun kita masih akan melakukan pendalaman," kata Sampson.
Baca juga: Ada Program SIM Gratis Untuk Pelajar dan Mahasiswa di Polresta Bengkulu, Simak Cara dan Syaratnya!
| Pengantin Baru yang Nekat Lakukan Aksi Begal Payudara di Bengkulu Terancam 9 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-AF-terancam-9-tahun.jpg)  | 
|---|
| Pengakuan Pengantin Baru yang Nekat Lakukan Aksi Begal Payudara di Bengkulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengakuan-AF-begal-payudara-di-bkl.jpg)  | 
|---|
| Kronologi Penangkapan Begal Payudara di Bengkulu yang Beraksi saat Kondisi Sepi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AF-pelaku-begal-payudara-ditangkap.jpg)  | 
|---|
| Sosok Begal Payudara di Bengkulu Masih Pengantin Baru, Beraksi saat Jalanan Sepi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-AF-saat-diamankan.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Begal-Payudara-AF-21.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-Debt-Collector-Dibacok-31102025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tersangka-PDAM.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Laka-24102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TSK-Tol.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.