Minta Wali Kota Jambi Minta Maaf dan Hargai Hak Anak Berpendapat, Komnas PA Temui Kapolda

Wali Kota Jambi Syarif Fasha diharapkan meminta maaf atas kasus pelaporan Pemeritah Kota Jambi (Pemkot) terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff.

Editor: M Arif Hidayat
Ho TribunBengkulu.com
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait berharap Wali Kota Jambi Syarif Fasha meminta maaf atas kasus pelaporan Pemeritah Kota Jambi (Pemkot) terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Wali Kota Jambi Syarif Fasha diharapkan meminta maaf atas kasus pelaporan Pemeritah Kota Jambi (Pemkot) terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff.

Hal ini disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait saat mengunjungi kediaman Syarifah, Selasa (13/6/2023).

"Wali Kota Jambi harus segera meminta maaf dalam satu kali 24 jam," ujarnya saat mengunjungi kediaman Syarifah, Selasa (13/6/2023).

Arist meminta agar Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan jajarannya di Pemkot Jambi untuk lebih menghargai hak anak dalam menyampaikan pendapat bukan malah dikriminalisasi.

"Saya tidak akan mentoleransi tindakan seperti ini," bilangnya.

Selain itu, Sirait akan menyampaikan ke Wali Kota Jambi bahwa apa yang disampaikan Syarifah ini merupakan hak anak untuk didengarkan suaranya.

"Tentu akibat laporan ini, keluarga mengalami tekanan," ujarnya.

Komnas Perlindungan Anak Temui Kapolda Jambi

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait juga menemui Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono terkait kasus pengaduan polisi oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff (15).

Seperti dikutip dari Tribunjambi.com, Arist Merdeka Sirait datang bersama rombongan dan melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi, untuk memperjelas status pengaduan polisi yang dilakukan oleh Pemkot Jambi.

"Dan setelah bertemu, Kapolda Jambi mengatakan pengaduan tersebut tidak dilanjutkan ke jalur hukum, atau resmi dicabut," kata Merdeka, saat diwawancarai media di Loby Mapolda Jambi, Rabu (14/06/2023) sore.

Ia mengatakan, pengaduan tersebut memang sudah sepantasnya tidak dilanjutkan atau diproses, karena SFA merupakan seorang anak yang menyuarakan keadilan terhadap neneknya, atas ulah perusahaan yang menyebabkan kerusakan rumah yang mereka tinggali.

"Artinya tidak ada kriminalisasi terhadap SFA. Dan pak Kapolda menjelaskan akan hati-hati dengan kasus yang berkaitan dengan anak," katanya.

Arist mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya orang di balik kritikan yang dilakukan oleh SFA ke pada Pemkot Jambi.

Ini, katanya murni pendapatnya terkait apa yang dialami oleh neneknya

"Itu yang saya gali, kan beredar ada orang di balik SFA ini, ternyata gak ada, itu murni inspiratif dari SFA mengeluarkan pendapatnya menyangkut tentang neneknya, tetapi kan berimbas pada lingkungan sosial, membuat orang tersinggung, karena ada kata-kata iblis dan firaun," sebutnya.

Merdeka menjelaskan, kata iblis dan firaun itu tidak ditujukan pada seseorang, melainkan pada sebuah kebijakan.

"Coba Cek, dia tidak mengatakan bahwa satu orang itu iblis dan firaun, tetapi kebijakan itu bisa membuat Jambi itu seperti firaun dan iblis," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Komnas PA: Hargai Hak Anak Berpendapat, Harap Wali Kota Jambi Minta Maaf.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved