Religi

Bacaan Niat, Tata Cara Serta Syarat Memotong Hewan Kurban Berdasarkan Syariat Islam

Berikut ini niat, tata cara serta syarat memotong hewan kurban sesuai dengan syariat islam.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
TribunBengkulu.com
Ilustrasi kambing, simak Bacaan Niat, Tata Cara Serta Syarat Memotong Hewan Kurban Berdasarkan Syariat Islam untuk diketahui 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini niat, tata cara serta syarat memotong hewan kurban sesuai dengan syariat islam.

Tinggal menghitung hari umat muslim akan menyambut hari raya Idul Adha, yang diperkirakan akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 mendatang.

Adapun persiapan untuk menyambut idul adha adalah hewan yang akan dikurbankan.

Tribuners, hewan yang akan dikurbankan itu tidak sembarangan, seperti halnya dalam mengelolah hewan kurban.

Ketika memotong hewan kurban, panitia kurban harus tahu bacaan niat, tata cara serta syarat memotongnya sesuai dengan syariat islam.

Agar kamu lebih mengetahuinya, simak ulasannya di bawah ini, Umat Islam dianjurkan untuk berkurban pada hari raya Idul Adha atau pada tiga hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Kurban ini dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Setelah memilih hewan kurban yang terbaik, proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi berbagai ketentuan berikut.

Rukun menyembelih hewan kurban

Adapaun untuk menyembelih hewan kurban harus memenuhi 4 rukun diantaranya:

(1) pekerjaan menyembelih (Dzabhu).

(2) orang yang menyembelih (dzabih).

(3) hewan yang disembelih.

(4) alat untuk menyembelih.

Syarat Penyembelih Hewan Kurban

(1) orang Islam/orang yang halal dinikahi orang Islam, dan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved