Bengkulupedia

Cara Masuk SMAN 1 Kota Bengkulu Lengkap dengan Kuota, Pendaftaran PPDB SMA Dibuka 22 Juni 2023

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat tak lama lagi dimulai, termasuk di SMAN 1 Kota Bengkulu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana di SMAN 2 Kota Bengkulu. PPDB SMA di Bengkulu dimulai 22 Juni 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat tak lama lagi dimulai, termasuk di SMAN 1 Kota Bengkulu.

Ketua PPDB SMAN 1 Kota Bengkulu Silvia Firdaus mengatakan, PPDB ini akan dimulai pada 22 Juni 2023.

Guna mempermudah calon siswa maupun wali murid, pihaknya membuka pos pelayanan untuk membantu pendaftar di SMAN 1 Kota Bengkulu

"Jadi pendaftaran langsung di web ya. Tapi di sekolah itu membuka pelayanan, jadi jika ada kesulitan orangtua, itu bisa langsung mendaftar ke SMA 1. Tapi kalau dia sudah paham dan bisa sendiri, ya bisa dari rumah," kata Silvia. 

Pada pembukaan PPDB masih dengan menggunakan 3 jalur penerimaan seperti tahun sebelumnya.

Yakni jalur prestasi, afirmasi, dan Jalur Pindah Orang Tua. 3 jalur ini tetap menggunakan website PPDB Online SMA, yakni https://ppdb.bengkuluprov.go.id. 

Kemudian untuk jumlah Rombongan Belajar ( Rombel) di SMA Negeri 1 ini, kuotanya ada 12 rombel. Dimana untuk 1 rombel berisi 34 siswa, jadi totalnya ada 408 kursi. 

"Iya sama, tahun ini langsung ditentukan oleh Diknas Provinsi, bahwa untuk SMAN 1 itu 12 rombel. Jadi kita maksimal 12 rombel, jadi tidak ada lagi penambahan," ujarnya

Pengumuman hasil seleksi PPDB untuk Jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua diumumkan pada 26 Juni 2023. Sementara untuk pengumuman Jalur Zonasi pada 4 Juli 2023.

Sedangkan pendaftaran ulang dimulai 5 Juli hingga 7 Juli 2023. Syaratnya dengan melampirkan dokumen, sesuai permintaan di masing-masing jalur PPDB. 

Berikut Mekanisme Pendaftaran untuk PPDB SMA di Bengkulu

1. Persyaratan untuk PPDB Jalur Prestasi akan dimulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2023 dengan melampirkan Piagam Prestasi Akademik / Non Akademik. 

2. Untuk jalur afirmasi mulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2023, untuk jalur ini pendaftar harus melampirkan KIP / KMS / KIS / KKS / KPS / JAMKESMAS (tetap dalam zonasi). 

3. Untuk jalur perpindahan tugas orang tua dimulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2023, pendaftar jalur ini harus melampirkan Surat perpindahan Orang Tua. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved