Oknum Polisi Pasangkayu Aniaya Warga
Oknum Anggota Polres Pasangkayu Bripda DL Aniaya Warga, Motifnya Tak Terima Saling Tatap
Kronologi dan motif penganiyaan Satria Ade Putra (20) oleh terduga oknum polisi inisial DL anggota Polres Pasangkayu.
Usai pemukulan itu korban mengalami luka robek di bagian kepala (kening).
"Akibat luka bekas pukulan yang dilakukan terduga oknum polisi itu, kepala adik saya terpaksa dijahit. Jumlah jahitan di kepala sebanyak 9 jahitan," katanya.
Korban sempat dirawat di rumah sakit setempat, tetapi tidak berlangsung lama, keluarga langsung membawa korban ke Polres Pasangkayu melaporkan oknum polisi itu, dengan nomor laporan LP/B/77/IV/2023.
Korban juga sudah melakukan visum namun proses hukum terhadap oknum polisi tersebut terkesan lamban.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol Syamsu Ridwan membenarkan adanya laporan yang dimaksud.
"Anggota tersebut sudah diamankan dan diproses," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui sambungan telepon seluler, Rabu (14/6/2023).
Dia menegaskan, segala bentuk tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan.
"Begitu pun dengan anggota Polri," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui sambungan telepon seluler, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan dapat dikenakan pidana peradilan umum dan kode etik.
Dikutip dari hukumonline.com, pada dasarnya anggota Polri itu tunduk pada kekuasaan peradilan umum seperti halnya warga sipil pada umumnya.
"Polres Pasangkayu saat ini proses melengkapi berkas pidana maupun kode etik," jelasnya.
Pihaknya akan memberi sanksi sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan Bripda D.
"Iya, sanksi nanti diputuskan pada saat persidangan," singkatnya.
Sindiran Menohok Prabowo Usai Pecat Wamenaker Noel Terbukti Terima Uang Rp 3 M: Tak Ingat Anak Istri |
![]() |
---|
Tak Banyak yang Tahu, 3 Daerah Ini Penghasil Sawo Terbesar di Bengkulu |
![]() |
---|
Polisi Segel Dapur Umum setelah Ratusan Siswa dan Guru di Lebong Bengkulu Diduga Keracunan MBG |
![]() |
---|
427 Siswa dan Guru di Lebong Bengkulu Keracunan MBG, Polisi Segel Dapur Umum |
![]() |
---|
Sebabkan Keracunan Massal, Dapur MBG di Lebong Bengkulu Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.