Bengkulupedia

Cara Mudah Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Program REHAB

Tips bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan angsuran bulanan.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin, SE, AAAK. Tips bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan angsuran bulanan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu Mahyuddin, SE, AAAK membagikan tips bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan angsuran bulanan. 

Ia menjelaskan BPJS memiliki Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk membantu peserta JKN dalam pelunasan tunggakan iuran.

Program ini khusus memberikan keringanan dan kemudahan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

"Dengan program REHAB, Peserta yang memiliki tunggakan iuran JKN dapat memanfaatkan Program REHAB sebagai solusi pembayaran tunggakan iuran JKN, " sampainya.

Kemudian ia menjelaskan untuk pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 165 . 

Berikut Mekanisme Pendaftaran Program REHAB pada Aplikasi Mobile JKN : 

1. Pilih menu Program REHAB pada Aplikasi Mobile JKN . 

2. Setelah itu , akan muncul informasi awal mengenal Program REHAB dan total tunggakan keluarga , kemudian klik lanjut . 

3. Muncul syarat dan ketentuan Program REHAB , pilih opsi ' Saya setuju ' . 

4. Pada tampilan simulasi , pilih jangka waktu pembayaran bertahap ( minimal dua bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak ) , lalu klik Lanjut . 

5. Peserta memilih opsi untuk pembayaran tagihan bulan berjalan yang akan terbentuk , kemudian klik Daftar . 

6. Akan muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program REHAB dan pastikan email telah sesuai . Apabila belum sesuai , dapat dilakukan perubahan data pada menu Ubah Data , apabila telah sesuai klik Setuju . 

7. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal - kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan . 

8. Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan , kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27 . 

9. Peserta yang terdaftar autodebit , maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebitnya .

Baca juga: 20.959 Peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu Tengah Menunggak Iuran, Totalnya hingga Rp 10 Miliar

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved