Selasa, 14 April 2026

Sidang Mario Dandy

AGH Mantan Kekasih Mario Dandy Batal Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel

AGH Mantan Kekasih Mario Dandy Batal Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Mario Dandy saat sidang (Kiri) dan Mario Dandy bersama AGH (Kanan). AGH mantan kekasih Mario Dandy batal bersaksi di persidangan lanjutan kasus penganiayaan Crystalino David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas 

TRIBUNBENGKULU.COM - AGH mantan kekasih Mario Dandy batal bersaksi di persidangan lanjutan kasus penganiayaan Crystalino David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.

AGH batal hadir sebagai saksi dalam sidang dengan dua terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo mengakui, setelah pihaknya berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur perihal kehadiran AGH.

"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan mengkonfirmasi bahwa anak AGH belum dipanggil hari ini," kata Mangatta ketika dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Batalnya AGH hadir sebagai saksi pada hari ini, lantaran eks kekasih Mario Dandy itu merupakan saksi mahkota dalam kasus penganiayaan tersebut.

Sehingga pemeriksaan AGH sebagai saksi akan dilakukan pada tahap akhir proses sidang dengan terdakwa Mario dan Shane.

"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," ujarnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa AGH akan satu dari tujuh saksi terkait perkara penganiayaan terhadap David Ozora.

Pemeriksaan terhadap AGH sebagai saksi dijadwalkan pada persidangan Selasa (20/6/2023).

Tak hanya AGH (15), JPU juga mengungkapkan bahwa mantan kekasih Mario Dandy yang lain, yakni Anastasia Pretya Amanda akan menjadi saksi di persidangan.

"Salah satunya AGH kemudian Amanda," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan Kamis (15/6/2023).

Selain mereka, paman David Ozora, Rustam Atala juga dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi pada pekan depan.

Kemudian ada pula tiga saksi lain yang akan memberikan keterangan terkait perkara ini.

Baca juga: Sakitnya Hati Jonathan Latumahina Lihat Anaknya Dibuat Tak Sadarkan Diri oleh Mario Dandy

"Saksi yang akan dihadirkan Rafael, Albertus, dan Abdaned," kata jaksa penuntut umum.

Sebagai informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan dua terdakwa perkara penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved