Religi

Apakah Ada Larangan Memotong Kuku dan Rambut Memasuki 10 Dzulhijjah? Ini Penjelasannya

Tidak lama lagi umat muslim akan menyambut hari Raya Idul Adha tentunya berbagai amalan dipersiapkan.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
TribunBengkulu.com
Ilustrasi Masjid, Apakah ada larangan memotong kuku dan rambut jelang 10 dzulhijjah? 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tidak lama lagi umat muslim akan menyambut hari Raya Idul Adha tentunya berbagai amalan dipersiapkan.

Diketahui 10 dzulhijjah di tahun ini jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, sementara untuk Muhammadiyahjatuh pada 28 Juni 2023 atau tepat sehari sebelumnya.

Ada yang mengatakan memasuki 10 dzulhijjah umat muslim dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Pertanyaan ini masih sering dipertanyakan masyarakat. Lantas benarkah pernyataan itu? melalui artikel ini kami akan membahas artikel ini yang telah kami lansir dari laman resmi nu.or.id

حدثنا ابن أبي عمر المكي، حدثنا سفيان، عن عبد الرحمن ابن حميد ابن عبد الرحمن ابن عوف، سمع ابن المسيب يحدث، عَن أم سلمة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وأراد أحدكم أن يضحي، فلا يمس من شعره وبشره شيأ. (رواه مسلم)

Artinya:

Meriwayatkan hadits kepada kami Ibnu Abi Umar Al-Makky, bercerita kepada kami Sufyan, dari Abdurrahman bin Humaid bin Abdirrahman bin Auf. Ia mendengar Ibn Al-Musayyab menceritakan dari Ummi Salamah bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Jika hari kesepuluh telah tiba, dan salah satu di antara kalian ingin menyembelih Kurban, maka jangan menyentuh (memotong) apa pun dari rambut pada kulit kalian. (HR Muslim, nomor 1977).

Penjelasan Dirayah (Sanad Hadits) Hadits ini menjelaskan tentang larangan mencukur rambut dan memotong kuku ketika telah memasuki tanggal 10 Dzulhijjah bagi orang yang hendak atau memiliki niat menyembelih kurban.

Demikian pula terdapat hadits yang menjelaskan bahwa larangan ini adalah ketika memasuki hilal Dzulhijjah.

Hadits dari Ummi Salamah di atas termuat di dalam Sahih Muslim (nomor 1977), Ibnu Majah (nomor 3149), dan At-Thahwi dalam Syarh Musykil Al-Atsar (no: 5511).

Terdapat beberapa perbedaan lafadz hadits mengenai mencukur rambut ketika hendak menyembelih ini. Adapun hadits yang dikutip di atas adalah dari Sahih Muslim.

Hadits paralel yang lain dari Sahih Muslim adalah:

1. Hadits dari Ishaq bin Ibrahim, dari Sufyan, dari Abdurrahman bin Humaid nom Abdirrahman bin ‘Auf, dari Sa’id bin Musayyab dari Ummi Salamah;

2. Hadits dari Hajjaj bin As-Sya’ir, dari Yahya bin Katsir Al-Anbary, dari Syu’bah dari Malik bin Nas dari Umar bin Muslim dari Sa’id bin Al-Musayyab. Dari Ummi Salamah;

3. Hadits dari Ahmad bin Abdullah bin Al-Hakam Al-Hasyimi, dari Muhammad bin Ja’far, dari Syu’bah, dari Malik bin Anas, dari Umar (atau ‘Amr) bin Ja’far, ((atau)) dari Syu’bah, dari Malik bin Anas, dari Umar (atau) ‘Amr bin Muslim;

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved