Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Bantah Beri Bantuan ke Ponpes Al Zaytun, Kemenag Ungkap Itu Hanya Dana Bos

Kementrian Agama (Kemenag) membantah pernyataan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil soal adanya dana bantuan yang disalurkan ke Ponpes Al Zaytun.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kompleks Ponpes Al-Zaytun Indramayu(www.al-zaytun.sch.id)
Potret Kompleks Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Kemenag bantah pernyataan Ridwan Kamil soal Beri Bantuan ke Ponpes Al Zaytun 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kementrian Agama (Kemenag) membantah pernyataan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil soal adanya dana bantuan yang disalurkan setiap tahun ke Ponpes Al Zaytun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.

"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Ponpes Al Zaytun," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, lembaga Ponpes Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).

Jumlahnya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan.

"Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," ungkap Anna.

Seperti yang diketahui, kontroversi Ponpes Al Zaytun membuat Pemprov Jabar membentuk tim untuk investigasi.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Al Zaytun, sanksi berupa pembubaran atau pencabutan izin hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Agama.

Kendati demikian Ridwan kamil menyebut jika Ponpes yang dinaungi Kemenenag dapat bantuan dana termasuk Al Zaytun.

Dia menyebutkan lebih dari setahun ada sekian miliar dana didapatkan Ponpes Al Zaytun.

Usai bantah dan beri klarifikasi terkait pernyataan Ridwan Kamil sial Kemenag salurkan dana ke Ponpes Al Zaytun, Anna Hasbie memperingatkan agar Gubernur Jawa barat itu tidak berbicara tanpa data yang jelas.

"Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama,"

"Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," tegas Anna.

Baca juga: MUI Pastikan Ajaran Panji Gumilang di Pesantren Al-Zaytun Menyimpang, Salah Satunya Khotib Perempuan

Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.

Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah.

Misalnya, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Menurut Anna, secara umum, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS. Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal 1 tahun.

MUI Sebut Ponpes Al Zaytun Terafiliasi NII

Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Tak hanya teralifikasi NII, pondok pesantren Al Zaytun menyulut kontroversi tentang sejumlah ajarannya yang diperdebatkan.

MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002 telah memmbuat kesempulan tentang pondon pesantren Al Zaytun

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Ichsan mengatakan, afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.

"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," tutur dia.

Ichsan juga menilai, pemerintah wajib mengambil andil terkait penyimpangan paham kenegaraan Al Zaytun.

"Maka pemerintah dan MUI sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti," ujar Ichsan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved