Bengkulupedia

PPDB SMA Bengkulu Jalur Zonasi Dimulai 27 Juni 2023, Simak Persyaratannya

PPDB SMA di Provinsi Bengkulu telah dimulai sejak 22 Juni 2023 untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua, zonasi

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sejumlah siswa dan wali murid saat antre di pos pelayanan Dikbud Provinsi Bengkulu, Jumat (23/6/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Provinsi Bengkulu sudah dibuka sejak 22 Juni-24 Juni 2023 untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Kemudian, untuk PPDB SMA jalur zonasi akan dimulai 27 - 3 Juli 2023.

Staff Bagian Pelayanan dan Informasi PPDB SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Edi Effendi menjelaskan, berbeda dengan jalur lainnya, untuk jalur zonasi ini PPDB SMA menitikberatkan jarak rumah calon peserta PPDB dengan sekolah yang dituju. 

"Kalau zonasi ini jarak, antara rumah dengan sekolah. Ketika akan mengupload titik lokasi rumah pastikan betul. Titik jarak itu sudah pas, jangan langsung diklik, namanya google itu kan kadang masih bergerak itu berarti titiknya belum akurat, itu mempengaruhi jarak," saran Edi, Jumat (23/6/2022). 

Untuk jalur zonasi yang selama ini dipermasalahkan karena begitu banyak ditemukan kasus Kartu Keluarga (KK) titipan, di PPDB tahun ini KK harus KK orang tua kandung disertai dengan KTP orang tua.

"Bila ada kendala pendaftaran PPDB SMA ini, bisa langsung ke pos pelayanan di Kantor Dikbud Provinsi Bengkulu," imbuhnya. 

Bagi calon pendaftar PPDB SMA Bengkulu 2023 wajib melakukan pendaftaran melalui link https://ppdb.bengkuluprov.go.id.

Para calon peserta didik baru, terlebih dahulu harus mengajukan akun, atau cek status verifikasi panduan akun PPDB Bengkulu 2023. 

Sedangkan untuk waktu pengumuman hasil seleksi PPDB untuk Jalur Prestasi, Afirmasi , Perpindahan Orangtua diumumkan pada 26 Juni 2023.

Sementara untuk pengumuman Jalur Zonasi tanggal 04 Juli 2023, dan untuk pendaftar ulang tanggal 05 hingga 07 Juli 2023.

Berikut persyaratan PPDB untuk calon peserta didik baru kelas X SMA : 

1. Berusia paling tinggi 21 ( dua puluh satu ) tahun pada 01 Juli 2023 

2. Memiliki Ijazah / STTB / SKTL SMP atau bentuk lain yang sederajat . 

3. Memiliki Akte Kelahiran , Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua kandung . 

4. Bagi siswa berprestasi menyerahkan Sertifikat / Piagam . 

5. Bukti pendaftaran online . 

6. Memiliki KIP / KMS / KIS / KKS / KPS / JAMKESMAS untuk jalur Afirmasi , ( TETAP DALAM ZONASI ) . 

7. Memiliki Surat Pindah Tugas Orang Tua untuk jalur perpindahan tugas Orang Tua .

Berikut Jadwal Pendaftaran PPDB SMA Bengkulu 2023

Prestasi 22 – 24 Juni 2023

Afirmasi 22 – 24 Juni 2023

Jalur Pindah Orangtua 22-24 Juni 2023

Jalur Zonasi 27 – 3 Juli 2023

Baca juga: Kemendikbud Akan Terbitkan Surat Edaran Soal Wisuda TK-SMA Tidak Wajib

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved