Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Silpa Capai Rp 201,34 Miliar, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Nilai Terlalu Tinggi

SILPA dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022, mencapai Rp 201,34 miliar terlalu tinggi.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Jiafni Rismawarni/Tribunbengkulu.com
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022, mencapai Rp 201,34 miliar terlalu tinggi. 

"Harapan kita, dengan silpa sebesar ini. Dengan anggaran Rp 3 triliun itu luar biasa. Itu kan sekitar 6 persen silpa, jadi terlalu tinggi, " sesal Edwar. 

Besaran Silpa ini, diketahui dalam Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022 (sisa perhitungan) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat lalu (16/6/2023).

"Kita kan belum, itu kan masih nota pengantar. Silpa kita 201 miliar, kita belum melihat secara rinci. Silpanya dimana. Kalau berkaca di tahun kemarin silpa itu karena tunjangan guru, belum dicairkan makanya jadi silpa. Nanti tanggal 3 Juli ada pandangan umum fraksi fraksi terhadap nota yang disampaikan oleh gubernur," jelas Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini. 

Suasana saat Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022 (sisa perhitungan) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (16/6/2023).
Suasana saat Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022 (sisa perhitungan) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (16/6/2023). (Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com)

Dalam keterangan Silpa 2022 ini, memang banyak didominasi oleh OPD yang bersentuhan dengan bidang pelayanan. Dengan rincian di Kas Daerah per 31 Desember 2022 sebesar Rp 197,06 miliar. Kemudian kas di BLUD RSUD M. Yunus per 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,36, kas di BLUD RSKJ Soeprapto Rp 2,63 miliar dan dana BOS Rp 228,91 juta. 

"Masuk akal, jika silpa banyak ini ada di OPD yang berhubungan dengan bidang pelayanan. Di Dikbud ini kan ada dana BOS yang belum cair. Berarti proses pencairan di pusat itu mereka lambat. Sehingga diluncurkan diakhir akhir APBD, jadi tidak tergunakan. Juga di rumah sakit, soal insentif. Yang saya lihat kelemahan kita itu di administrasi, " jelas Edwar. 

 Ia juga tetap menyarankan agar Gubernur melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap OPD-OPD yang menyebabkan adanya SILPA. Agar kedepan tidak terulang hal yang sama. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved