OTT ASN dan Kades Kepahiang

Update Kasus OTT di Kepahiang, ASN yang diamankan Polisi Miliki Jabatan Fungsional di Dinas PMD

Kasus OTT di Kepahiang yang melibatkan ASN ini, ternyata miliki jabatan fungsional di Dinas PMD Kepahiang.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Kolase Tribun Bengkulu
Kasus OTT di Kepahiang yang melibatkan ASN ini, ternyata miliki jabatan fungsional di Dinas PMD Kepahiang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Kepala Desa (Kades) di Kepahiang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Kepahiang pada Senin malam (26/6/2023).

 

Merupakan ASN di Kabupaten Kepahiang, sekarang oknum ASN dengan inisial KR ini miliki jabatan fungsional di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. 

 

Hal itu dibenarkan oleh, Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, saat dikonfirmasi oleh TribunBengkulu.com, pada Rabu (28/6/2023). 

 

"Wa'alaikum salam, KR di PMD sebagai jabatan fungsional," singkatnya saat dihubungi, TribunBengkulu.com, pada Rabu (28/6/2023). 

 

Dari pantauan TribunBengkulu.com, sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.06 WIB, KR dan satu orang warga sipil berinisial FR yang diamankan polisi juga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Satreskrim, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. 

 

Untuk diketahui, selain KR yang diamankan FR yang diduga bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten Kepahiang. 

 

Sementara sejumlah kades yang ikut terjaring OTT saat berada di kediaman FR, sudah tidak terlihat lagi di gedung Satreskrim Polres Kepahiang. Diperkirakan, kades yang awalnya turut diamankan hanya sebatas saksi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved