Viral di Media Sosial

Sosok Pungki Korban Penipuan Rihana Rihani yang Rugi Rp 5,8 Miliar, Malah Jadi Tersangka

Sosok Pungky korban kasus penipuan jual beli Iphone oleh si kembar Rihana Rihani kini jadi sorotan.

|
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
YouTube Uya Kuya
Korban peniupuan jual beli iPhone oleh si Kembar Rihana Rihani saat curhat dengan Uya Kuya. Inilah sosok Pungky, korban penipuan Rihana Rihani yang rugi Rp 5,8 Miliar malah jadi tersangka 

Padahal pada Juni 2022, Vicky dan Pungki sudah terlebih dahulu melaporkan Rihana Rihani, mengingat mereka juga merupakan korban penipuan si kembar.

Kemudian di Desember 2022, Pungki ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara si kembar yang merupakan pelaku utama baru ditetapkan sebagai tersangka di tahun 2023.

"Kita udah lapor lebih dulu (si kembar), sebelum istri saya dilaporkan," ucap Vicky.

"Kita lapor si kembar Juni 2022, istri saya dilaporkan September 2022,"

"Istri ditetapkan jadi tersangka di bulan Desember,"

"Sementara si kembar yang pelakunya dilaporkan bulan Juni 2022, baru ditetapkan sebagai tersangka tahun ini 2023," imbuhnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menyanyangkan sikap Polsek Ciputat yang justru menjadikan Pungki sebagai tersangka.

Padahal Pungki adalah juga korban penipuan si kembar.

"Orang yang taat hukum justru menjadi korban, dia datang saat diperiksa," ucap Sugeng Teguh Santoso.

"Polisi tidak melihat kasus ini secara luas,"

"Polisi tidak menggunakan pendekatan kalau Pungki ini juga korban," imbuhnya.

Sugeng menilai Pungki tak layak menjadi tersangka apalagi sampai ditahan, mengingat seluruh uang dari pembeli sudah diserahkan wanita tersebut kepada Rihana Rihani.

"Ini kan dia terima uang lalu diserahkan ke Rihana, lalu dia dapat untung, itu tidak boleh ditangkap," kata Sugeng.

"Kecuali dia terima uang lalu dimakan sendiri," imbuhnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved