Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Laporkan Anwar Abbas dan MUI Usai Dirinya Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama
Panji Gumilang laporkan Anwar Abbas yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (WAKETUM) MUI dan MUI ke PN Jakarta Pusat.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Panji Gumilang laporkan Anwar Abbas yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI dan MUI ke PN Jakarta Pusat.
Panji Gumilang melaporkan Anwar Abbas karena dianggap melontarkan tuduhan terhadapa dirinya hanya berdasarkan potongan dari media sosial.
Hal ini disampaikan Hendra Effendi sekaligus kuasa hukum Panji Gumilang
Hendra Effendi juga mengatakan jika Anwar Abbas telah mengatakan jika Panji Gumilang merupakan seorang komunis.
"Dia (Anwar Abbas) menyampaikan tentang, bahwa dia (Panji Gumilang )adalah seorang komunis, jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong, kemudian ada berbagai media, menjadi sebuah statment yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami," jelas Hendra Effendi dilansir dari Youtube Metro TV, Sabtu (9/7/2023).
Baca juga: Pendiri Al Zaytun Bongkar Bobrok Panji Gumilang, Terima Dana Lewat Infaq Hingga Capai 2 Ton Emas
Sebelumnya, kontroversi Pondok Pesantern Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang hingga saat ini amsih menajdi sorotan publik. Dan tentu saja ada pro dan kontra atas kasus ini. Hingga saat ini belum ada titik terang dari permasalahan kasus ini.
Ngabalin Bela Panji Gumilang
Ngabalin Bela Panji Gumilang, Tak Terima Al Zaytun Dianggap Menyimpang 'Keponakan Saya di Sana'
“Kalau kalian mau ambil Al Zaytun, ambil saja, tapi pakai cara-cara yang bermoral gausah banyak nuduh orang melakukan berbagai macam ketimpangan," ujar Ngabalin dikutip dari Instagram @fakta.berita, Kamis (6/7/2023).
Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan itu mengungkapakan jika hal tersebut sudah lazim digunakan orang -orang yang mau merampok.
"Cara-cara ini lazim kita ketahui kalau ada orang mau ambil mau merampok, cara-cara kalian ini terlalu kotor sekali,” tambah Ngabalin.
Bahkan Ngabalin merasa aneh dengan isu soal yang menyebutkan jika ponpes Al Zaytun memperbolehkan sesorang untuk berzinah hingga melakukan kaderisasi membangun negara di negara yang lain.
“Sejak kapan ada pondok pesantren mengajarkan orang berzina boleh nanti bayar, sejak kapan ada pondok pesantren mengajarkan orang melakukan kaderisasi membangun negara di negara yang lain dalam pondok pesantren,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Ali Mochtar Ngabalin juga menyinggung soal pendidikan Panji Gumilang.
Menurutnya, sangat mustahil jika Panji Gumilang melakukan hal-hal seperti yang telah disebutkan tersebut.
Dikatakan Ngambalin, Panji Gumilang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang pernah mengenyam pendidikan di Pesantren Gontor.
Selain itu, ia menyebut jika pimpinan ponpes Al Zaytun itu juga merupakan anak dari kader Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) hingga memiliki karakter yang luar biasa.
Ngabalin mengungkap saat ini banyak orangtua yang percaya menitipkan anaknya belajar atau menjadi santri di Al Zaytun.
"Lembaga pendidikan dakwah, lembaga pendidikan seperti Al Zaytun itu, umat, orangtua memberikan kepercayaan anaknya sekolah, di didik," tambah dia.
Bahkan, Ngabalin mengatakan jika keponakannya juga bersekolah di pesantren Al Zaytun.
"Keponakan saya, anak kakak saya tertua, anak-anaknya sekolahnya di Al-Zaytun. Jadi, saya mau bilang bahwa jangan nuduh orang macam-macam, jangan kalian mendiskreditkan itu Pak Kiai Gumilang," ucap Ngabalin.
Maka, kembali dia tekankan, mustahil hal itu terjadi apabila pesantren tersebut menyimpang.
“Saya ini bekas santri dan pernah memimpin pesantren, jadi saya mengerti bagaimana susahnya caranya orang mengelola pondok pesantren itu, gausah nuduh-nuduh pemerintah, presiden, pak Moeldoko segala macam, kalau kau mau ambi Al Zaytun ambil aja gausah banyak nuduh-nuduh orang,” pungkas Ngabalin
Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Ponpes Al Zaytun Agar Ditutup
Nasib ponpes Al Zaytun kini benar-benar berada diujung tanduk.
Terlebih karena sederet kontroversi yang dilakukan oleh pimpinannya, yakni Panji Gumilang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
Ridwan Kamil bahkan mengusulkan pembubaran Ponpes Al Zaytun yang ajarannya dianggap menyimpang.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga segera dibekukan, agar menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," kata Ridwan Kamil dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (5/7/2023).
Kendati demikian usulan Ridwan Kamil itu belum sepenuhnya diterima pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mempertimbangkan rekomendasi atau usulan soal penutupan Pondok Pesantren (ponpes) AL-Zaytun.
Diketahui, usulan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, baru-baru ini.
Sementara itu Mahfud MD menjelaskan, Pemerintah Indonesia selama ini belum pernah menutup ponpes.
Pemerintah hanya menindak pelaku yang memang terbukti telah melakukan tindak pidana.
"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren, termasuk Ponpes yang keras sekalipun seperti Al-Mukmin."
"Kalau (menangkap) pribadi yang melakukan tindak pidana (di lingkungan Ponpes) itu (kita lakukan), tapi (masukan/rekomendasi dari Ridwan Kamil) itu akan kami baca dulu," kata Mahfud MD, Selasa (4/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Pemerintah Ambil Alih Ponpes Al Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Gledah Ponpes Alzytun Selama 6,5 Jam, Sejumlah Barang Turut Diamankan |
![]() |
---|
Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Semakin Meluas, Berpeluang Ada Tersangka Lain |
![]() |
---|
Ponpes Al Zaytun Digeledah, Bareskrim Polri Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama Panji Gumilang |
![]() |
---|
Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.