Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Kuasai 107 Sertifikat Tanah Seluas 806 Ribu Meter, Kini Dilaporkan Dugaan TPPU

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang disebut punya ratusan sertifikat tanah yang diduga hasil dari penyalahgunaan kekayaan ponpes.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Panji Gumilang (kiri) dan Ponpes Al Zaytun (Kanan). Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang disebut punya ratusan sertifikat tanah yang diduga hasil dari penyalahgunaan kekayaan ponpes. 

8. Atas nama Sofiyah Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 m2.

Mahfud juga mengungkap bahwa pihaknya saat ini sudah melaporkan laporan baru mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Total ada sebanyak 145 dari total 367 rekening telah dibekukan karena diduga punya kaitan dengan kegiatan Al-Zaytun dan Panji Gumilang berdasarkan penilaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tindak pidana dalam konteks pencucian uang oleh Panji Gumilang meliputi penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan, hingga tindak pidana pencucian uang dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun, Panji Gumilang," kata Mahfud.

"Itu sudah kami laporkan ke polisi, Bareskrim," lanjutnya.

Ponpes Al Zaytun Akan Dibina

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD mengatakan, jika Pondok Pesantren Al Zaytun tidak dibubarkan.

Sebagaiamaan diketahui, kontroversi Pondok pesantren Al zaytun hingga saat ini masih menjadi sorotan.

Kontroversi yang terjadi pada Pondok Pesantren Al zaytun turut menyita berbagai pihak, salah satunya Mahfud MD.

Dalam satu kesempatan Mahfud MD mengatakan jika Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang tidak akan dibubarkan.

"(Santri Ponpes Al Zaytun akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya. Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Tak Dibubarkan Hanya Akan Dibina, Meski Sederet Kontroversi Panji Gumilang

Meski tetap mempertahankan Pondok Pesantren Al Zaytun, Mahfud MD menegaskan jika pihaknya bersama dengan Polri Akan terus mengusut tuntas tindak pidana yang telah dilakukan Panji Gumilang.

"Untuk Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan."

"(Ponpes) akan kita bersihkan kalau ada kotoran-kotornya," lanjut Mahfud.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved