Warga Bengkulu Lapor Hotman Paris
Tes Bayi DNA ART Ngaku Dirudapaksa, PH Anak Majikan: Tidak Akan Mempengaruhi Apapun
PH menyebut jika DNA antara anak majikan dan bayi ART sama, disebutkan malah akan menguatkan laporan pihak majikan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penasehat hukum pihak mantan majikan ART, Anatasia Pase mengatakan tes DNA yang akan dilakukan terhadap kliennya dan bayi yang dilahirkan ART IO tidak akan mempengaruhi apapun.
Tes DNA ini dilakukan untuk memenuhi atau melihat unsur persetubuhan dalam kasus ini.
Jika DNA antara anak majikan dan bayi ART sama, disebutkan malah akan menguatkan laporan pihak majikan, yakni adanya persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ART.
DNA yang sama juga tidak akan merugikan pihak majikan, karena dengan kesamaan ini, maka pengakuan ART kepada polisi tentang adanya pemerkosaan di bulan Juni 2022 adalah sebuah kebohongan, karena ART melahirkan anaknya pada pertengahan bulan Januari 2023 lalu.
"Dan kami akan melakukan langkah hukum untuk itu," kata Ana kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (15/7/2023).
Sementara, jika hasil tes DNA ini berbeda antara anak majikan dan bayi ART, maka pihak majikan juga akan mengambil langkah hukum tersendiri.
Ana juga menegaskan kalaupun ada kesamaan di tes DNA ini, tidak otomatis membuat anak majikan bertanggung jawab atas anak dilahirkan ART.
Dia mengatakan pertanggungjawaban atas anak itu hal terpisah, karena yang dilakukan pihak kepolisian saat ini bukan untuk kepetingan ART atau anak majikan, tapi sesuai unsur pidana.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami," kata dia.
Terkait laporan ART soal pemerkosaan yang disebutkan sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Bengkulu, Ana mengatakan pihaknya belum mendapatkan panggilan sebagai terlapor.
"Kami masih fokus laporan kami tentang persetubuhan anak dibawah umur," ujar Ana.
Dia juga berharap agar pihak kepolisian dan kejaksaan bisa menelaah kasus ini dengan baik dan teliti, tanpa terpengaruh isu apapun, termasuk isu politis.
"Dan mohon jangan lari dari ranah dan konteks kasusnya," ungkap Ana.
Sebelumnya, ART yang ngaku dirudapaksa anak majikan di Bengkulu, IO akan melakukan tes DNA terhadap bayi yang dilahirkannya.
Penasehat hukum IO, Ranggi Setiyadi mengatakan pihaknya sudah mendapatkan panggilan dari Polda Bengkulu terkait tes DNA ini.
Tes DNA ini akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu pada Senin (17/7/2023) mendatang.
"Apapun hasilnya, kita tunggu nanti," kata Ranggi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (14/7/2023).
IO sendiri saat ini berstatus tersangka persetubuhan anak dibawah umur, atas laporan pihak majikan.
IO ditetapkan tersangka sesuai dengan surat penetapan dengan nomor : S.Tap/43/5/Res.1.24/2023/Ditreskrimum, pada tanggal 22 Mei 2023.
IO dilaporkan telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur, mengingat pada saat itu, usia anak majikan masih berusia 17 tahun.
Lapor Hotman Paris
Kronologi Asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu berinisial IO (20) lapor ke Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku dirudapkasa anak majikan hingga hamil 6 bulan yang kini malah dipolisikan.
Peristiwa menghebohkan tersebut berawal dari Pengacara Hotman Paris Hutapea membagikan satu kisah pilu yang didapatkannya dari seorang ART di Bengkulu.
Dalam akun instagramnya, @hotmanparisofficial pada Minggu (4/12/2022), Hotman menuliskan bahwa ART ini menelepon dirinya sambil menangis mengaku telah diperkosa oleh anak majikannya di ruang karaoke.
Akibat pemerkosaan itu, ART ini kemudian hamil, sehingga meminta pertanggungjawaban dari keluarga majikannya.
Namun, ART ini kemudian malah dilaporkan ke Unit PPP Ditreskrimum Polda Bengkulu, dengan tuduhan persetubuhan anak dibawah umur.
Dituliskan juga bahwa anak majikan tersebut berumur mendekati 18 tahun, sementara ART ini berumur 20 tahun. Meski lebih tua secara umur, ART mengaku ke Hotman dirinya tak bisa melawan karena tubuh sang anak lebih tinggi dan lebih besar.
"Hotman menghimbau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus ini untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya," tulis Hotman.
Menurut Hotman, kasihan jika benar ART ini diperkosa dan hamil, tetapi memdapatkan ancaman hukuman karena dilaporkan di Polda Bengkulu.
Sebaliknya, jika anak laki-laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini, maka hukum harus ditegakkan.
"Sekali lagi Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yg benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?," tulis Hotman.
Hotman juga meminta kasus ini untuk menjadi perhatian oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksoni, dan melakukan penyelidikan secara objektif.
Baca juga: ART yang Ngaku Dirudapaksa Anak Majikan di Bengkulu Akhirnya Bisa Lakukan Tes DNA
Hasil Tes DNA Belum Keluar, PH ART Lapor Hotman Paris Bakal Surati Polda Bengkulu |
![]() |
---|
Sampel Liur dan Darah Tes DNA Bayi ART Ngaku Dirudapaksa Dikirim ke Puslabfor Mabes Polri |
![]() |
---|
Sudah Lebih Dulu Jadi Tersangka Persetubuhan, Ini Kata Polda Bengkulu soal Laporan ART Dirudapaksa |
![]() |
---|
ART di Bengkulu Diperiksa Sebagai Tersangka Persetubuhan, PH Sebut Kliennya Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, ART di Bengkulu Ngaku Dirudapaksa Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.