Berita Bengkulu Tengah
Satu DPO Pencuri Besi Jembatan Penanding Berhasil Diringkus, Ternyata Sembunyi di Kebun Kopi
Ep (27) warga Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan salah satu tersangka pencurian besi jembatan yang sempat mela
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Ep (27) warga Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan salah satu tersangka pencurian besi jembatan yang sempat melarikan diri selama hampir 4 bulan.
Ep akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian di sebuah perkebunan kopi yang berada di Desa Batu Belarik Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (17/7/2023) sekira pukul 17.30 wib.
Penangkapan Ep berhasil dilakukan setelah Tim opsnal Macan Gunung Bungkuk Polres Bengkulu Tengah mendapatkan informasi keberadaan Ep yang berada di Kabupaten Kepahiang.
Tim opsnal Macan Gunung Bungkuk pun berkoordinasi dengan Polres Kepahiang dan berhasil mengamankan Ep yang sedang bersembunyi di perkebunan kopi.
Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Wahyu Wijananta menjelaskan, Ep merupakan pelaku ke lima yang berhasil diamankan, sedangkan empat pelaku lainnya sudah masuk ke tahap persidangan.
"Saat ini Ep sudah berada di Polres Bengkulu Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam terkait aksinya pada 22 April 2023 lalu," ungkap Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, terdapat 7 pelaku yang melakukan aksi pencurian besi jembatan di Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.
Empat orang yakni Si, Me, HH dan AH tertangkap tangan di TKP, sedangkan tiga orang lagi yakni Ep, Ri dan Ok berhasil melarikan diri.
Namun, Wahyu mengungkapkan, dengan penangkapan Ep seluruh pelaku pencurian besi jembatan sudah selesai dilakukan, padahal Ri dan Ok belum ditangkap.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 4 pelaku sebelumnya, yang dua orang lagi perannya belum terbukti, sehingga dengan ditangkap Ep maka pelaku lengkap 5 orang," ungkap Wahyu.
Meski demikian, Wahyu mengungkapkan pihaknya akan tetap mendengar keterangan dari Ep terkait peran Ri dan Ok.
"Kita masih melakukan penyelidikan mendalam," ungkapnya.
| Disdagperinkop Bengkulu Tengah Fokus Benahi Retribusi Pasar, Target Semua Pasar Setor PAD di 2026 |
|
|---|
| KPK RI Cek Sejumlah Proyek Strategis Daerah di Bengkulu Tengah, Apakah Ada Penindakan? |
|
|---|
| Polisi Razia Kendaraan di SMPN 6 Bengkulu Tengah, 5 Knalpot Brong Disita |
|
|---|
| Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Bengkulu Tengah Resmi Dibuka, Ini Syaratnya |
|
|---|
| 20 Puskesmas di Bengkulu Tengah Segera Jadi BLUD, SK Sedang Diproses Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DPO-pencuri-besi-jembatan-berhasil-diringkus-6474.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.