Berita Bengkulu Tengah

Satu DPO Pencuri Besi Jembatan Penanding Berhasil Diringkus, Ternyata Sembunyi di Kebun Kopi

Ep (27) warga Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan salah satu tersangka pencurian besi jembatan yang sempat mela

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
HO TribunBengkulu.com
Ep (27) warga Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan salah satu tersangka pencurian besi jembatan yang sempat melarikan diri selama hampir 4 bulan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Ep (27) warga Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan salah satu tersangka pencurian besi jembatan yang sempat melarikan diri selama hampir 4 bulan.

Ep akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian di sebuah perkebunan kopi yang berada di Desa Batu Belarik Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (17/7/2023) sekira pukul 17.30 wib.

Penangkapan Ep berhasil dilakukan setelah Tim opsnal Macan Gunung Bungkuk Polres Bengkulu Tengah mendapatkan informasi keberadaan Ep yang berada di Kabupaten Kepahiang.

Tim opsnal Macan Gunung Bungkuk pun berkoordinasi dengan Polres Kepahiang dan berhasil mengamankan Ep yang sedang bersembunyi di perkebunan kopi.

Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Wahyu Wijananta menjelaskan, Ep merupakan pelaku ke lima yang berhasil diamankan, sedangkan empat pelaku lainnya sudah masuk ke tahap persidangan.

"Saat ini Ep sudah berada di Polres Bengkulu Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam terkait aksinya pada 22 April 2023 lalu," ungkap Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, terdapat 7 pelaku yang melakukan aksi pencurian besi jembatan di Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.

Empat orang yakni Si, Me, HH dan AH tertangkap tangan di TKP, sedangkan tiga orang lagi yakni Ep, Ri dan Ok berhasil melarikan diri.

Namun, Wahyu mengungkapkan, dengan penangkapan Ep seluruh pelaku pencurian besi jembatan sudah selesai dilakukan, padahal Ri dan Ok belum ditangkap.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 4 pelaku sebelumnya, yang dua orang lagi perannya belum terbukti, sehingga dengan ditangkap Ep maka pelaku lengkap 5 orang," ungkap Wahyu.

Meski demikian, Wahyu mengungkapkan pihaknya akan tetap mendengar keterangan dari Ep terkait peran Ri dan Ok.

"Kita masih melakukan penyelidikan mendalam," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved